Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Bea Cukai Kendari Fasilitasi Import Ratusan Ribu APD

Jumat 17 Apr 2020 19:55 WIB

Red: Hiru Muhammad

Dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Bea Cukai Kendari memberikan berbagai kemudahan untuk importasi alat pelindung diri, alat kesehatan, dan obat-obatan untuk masyarakat.  Pada Selasa (14/04), PT OSS dan PT VDNI yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Kendari memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan thermo gun kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Bea Cukai Kendari memberikan berbagai kemudahan untuk importasi alat pelindung diri, alat kesehatan, dan obat-obatan untuk masyarakat. Pada Selasa (14/04), PT OSS dan PT VDNI yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Kendari memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan thermo gun kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Foto: istimewa
Bea Cukai membebaskan bea masuk barang bantuan setelah mendapat rekomendasi dari BNPB

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Bea Cukai Kendari memberikan berbagai kemudahan untuk importasi alat pelindung diri, alat kesehatan, dan obat-obatan untuk masyarakat.

Pada Selasa (14/04), PT OSS dan PT VDNI yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Kendari memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan thermo gun kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bea Cukai Kendari memberikan pembebasan bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor terhadap barang bantuan tersebut setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari BNPB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan bea masuk atas impor barang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor HK.01.07 tahun 2020 yang mengatur relaksasi beberapa komoditas alat kesehatan untuk keperluan penanganan Covid-19.

"Rincian bantuan yang tiba hari ini yakni 500.000 lembar masker kesehatan, lima ribu lembar masker N-95, dua ribu baju APD, lima ratus thermo gun dan lima unit ventilator," ujar External Affair Manager PT VDNI, Indrayanto.

Kapal MV Merging Grand bersandar di Dermaga Site PT VDNI pada Senin (13/04). Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan penyemprotan terhadap tiga kontainer berukuran 20ft dengan menggunakan water cannon dari mobil kepolisian. Setelah itu dilanjutkan dengan pengawalan kontainer menuju main office PT VDNI guna dilakukan penyemprotan bagian dalam kontainer tersebut oleh karantina.

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 19.00 WITA. Keesokan harinya dilakukan pembongkaran sekaligus seremonial penyerahan barang bantuan kepada Pemprov Sultra. Dalam menangani barang ini, nampak petugas menggunakan alat pengamanan diri lengkap sebagai bentuk pencegahan.

Bantuan alat-alat kesehatan dibawa menuju Posko Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Tenggara dengan bantuan pengawalan dari personil TNI-Polri untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat dan rumah sakit yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menghambat penyebaran virus COVID-19 di Sulawesi Tenggara.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler