Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bea Cukai Kepri Paparkan Kinerja Penerimaan Kuartal I 2020

Ahad 19 Apr 2020 14:48 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

KInerja Bea Cukai Kepulauan Riau

KInerja Bea Cukai Kepulauan Riau

Foto: Bea Cukai
Penerimaan Bea Cukai Kepulauan Riau Kuartal I mencapai Rp 1,86 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menyampaikan laporan kinerja penerimaan Kuartal I Tahun 2020. Laporan kinerja penerimaan tersebut berisikan capaian penerimaan, analisis tren, serta pengawasan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.

“Pada tahun anggaran 2019 kami telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 1,86 Triliun yang terdiri dari bea masuk, bea keluar, cukai, dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Sedangkan untuk Kuartal I tahun anggaraan 2020 kami telah mengumpulkan penerimaan negara dengan total Rp 711 Miliar,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto.

Ia pun merinci penerimaan yang dikumpulkan, yaitu terdiri dari bea masuk sebesar Rp 108 Miliar dan cukai sebesar Rp 243 juta, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 474 miliar, pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) sebesar Rp 7,9 juta, pajak penghasilan (PPh) impor sebesar Rp 125 miliar, pajak penghasilan (PPh) ekspor sebesar Rp 850 juta, dan PPN HT sebesar Rp 65 miliar.

Masih menurut Agus, nilai devisa ekspor pada kuartal I 2020 sebesar 495 juta dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan devisa Impor yang nilainya 507 juta dolar AS, yang berarti neraca perdagangan mengalami defisit sebesar 11 juta dolar AS.