Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Pemerintah Diminta Cari Solusi Kelebihan Kapasitas Lapas

Senin 27 Apr 2020 16:38 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Isu kelebihan kapasitas sudah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum juga ada solusi yang memadai.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Isu kelebihan kapasitas sudah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum juga ada solusi yang memadai.

Foto: istimewa
Perlu strategi jangka panjang untuk merestrukturisasi sistem peradilan dan Lapas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Isu kelebihan kapasitas sudah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum juga ada solusi yang memadai. 

“Hal ini menyebabkan Lapas kerap kelebihan kapasitas. Mekanisme pembinaan di Lapas pun menjadi tidak maksimal karena adanya keterbatasan jumlah petugas dan fasilitas fisik seperti ruang pelatihan serta bengkel kerja bagi warga binaan,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 yang jatuh pada 27 April 2020.

Menurut Sistem Database Pemasyarakatan Kemenkumham (14/4), jumlah narapidana dan tahanan (termasuk anak-anak) di Indonesia ada 260.281 orang. Sementara, kapasitas penjara hanya 131.931 orang. Artinya terjadi kelebihan kapasitas 97 persen.

“Perlu strategi jangka panjang untuk merestrukturisasi sistem peradilan dan Lapas. Kondisi Lapas yang tidak manusiawi bisa menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian warga binaan yang berada di sana tidak keluar menjadi individu yang lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Rerie.