REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemanfaatan kebijakan relakasasi pelayanan oleh Bea Cukai terhadap perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat (KB) telah memberikan sumbangsih besar terhadap produksi alat pelindung diri (APD) untuk penanggulanagan Covid-19 di Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, menyampaikan bahwa relaksasi pelayanan fasililtas KB untuk boleh memproduksi barang ke dalam negeri telah banyak digunakan oleh perusahaan sehingga sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan APD di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam perjuangan melawan Covid-19, Bea Cukai Bandung telah memfasilitasi perusahaan KB untuk memproduksi APD.
“Dengan kebijakan fasilitas KB ini, PT Trisco Tailored Apparel Manufacturing salah satu anak perusahaan PT Trisula International Tbk telah memproduksi sebanyak 1.064.185 set APD baju hazmat dan 2.030.500 pcs masker kain non-medis,” ungkap Dwiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa seluruh APD dan masker yang diproduksi telah didistribusikan kepada rumah sakit, yayasan, dan perusahaan penyedia yang ditunjuk pemerintah. “Mengingat kebutuhan dalam negeri yang masih banyak, APD masih akan terus diproduksi,” tambahnya.
Pemerintah melalui Bea cukai telah banyak berjibaku bersama perusahaan industri dalam situasi pandemi ini untuk penanganan Covid-19. Pemerintah berperan dalam memberikan kemudahan dalam perizinan dan perusahaan dapat bertahan untuk kesejahteraan karyawan serta produksi berbagai kebutuhan khususnya alat pelindung diri.
“kami berharap kontribusi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri terhadap masker non medis dan APD baju hazmat,” pungkasnya.