Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

Monday, 20 Rabiul Awwal 1446 / 23 September 2024

HNW Minta Kemenag Sosialisasikan Shalat Tarawih di Rumah

Senin 27 Apr 2020 22:59 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Dr H M Hidayat Nur Wahid MA, meminta  jajaran Kementerian Agama mensosialisasikan ajakan salat tarawih di rumah secara masif. Ini perlu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mencegah penyebaran virus Corona.

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Dr H M Hidayat Nur Wahid MA, meminta jajaran Kementerian Agama mensosialisasikan ajakan salat tarawih di rumah secara masif. Ini perlu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mencegah penyebaran virus Corona.

Foto: MPR
HNW berharap tidak ada lagi silang pendapat soal shalat Tarawih di rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Dr H M Hidayat Nur Wahid MA, meminta  jajaran Kementerian Agama mensosialisasikan ajakan salat tarawih di rumah secara masif. Ini perlu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mencegah penyebaran virus Corona. 

Hidayat menyesalkan silang pendapat seputar sholat Tarawih dikalangan umat, pada saat diberlakukannya bencana nasional covid-19, terlebih di zona merah, kawasan diberlakukannya PSBB. HNW berharap semestinya wabah covid-19, menjadikan umat meningkatkan ukhuwah, saling tolong menolong, toleran, tak mudah diprovokasi karena masalah khilafiah seperti shalat tarawih.

“Saya minta Kemenag beserta jajaran melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan fatwa salat tarawih di rumah, terutama di zona merah, yang memberlakukan PSBB. Ini penting semata-mata agar ibadah yang dilaksanakan, menghadirkan maslahat yang lebih luas. Yaitu untuk keselamatan Umat, dan memutus penyebaran wabah Covid-19”, demikian disampaikan Hidayat di sela-sela kesibukannya bekerja dari rumah di Jakarta, Senin (27/4).

Hidayat  prihatin atas terjadinya insiden penggerudukan rumah seorang warga di Jakarta Timur, akibat melaporkan adanya aktivitas salat tarawih di masjid. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak harus terjadi apabila Pemerintah (Kementerian Agama) mampu memberikan pemahaman yang baik kepada Umat, termasuk yg berada di sekitar Masjid.