REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian kepada sekolah swasta dan gurunya. Pada masa darurat Covid-19 ini, penting untuk mengambil tindakan afirmatif terhadap sekolah swasta karena mereka menjadi pihak yang cukup terdampak.
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah otomatis berdampak pada kemampuan ekonomi keluarga. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat menjadi penganggur mendadak karena di-PHK dari pekerjaannya sebagai dampak Covid-19.
"Di antara para keluarga tersebut, ada orang tua siswa yang anaknya di sekolah swasta," kata Retno, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/4).
Menurunnya pendapatan keluarga, menurut Retno, berdampak pada sulitnya membayar uang sekolah, khususnya di sekolah swasta. Yayasan sekolah swasta biasanya bergantung pada dana orang tua atau SPP.
"Akhirnya sulit mengelola sekolah dan memberikan upah bagi guru sehingga gurunya terancam di-PHK atau minimal dipotong 50 persen upahnya," kata Retno.
Di sinilah, dia melanjutkan, pemerintah mestinya mampu mengantisipasi lonjakan sekolah swasta yang terancam tidak bisa beroperasi. Di sisi lain, pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak bisa dilakukan setiap bulan.
Terkait hal ini, ia mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih atau insentif kepada sekolah swasta. "Tindakan afirmatif yang di luar dana BOS tentunya," kata Retno menambahkan.