Selasa 28 Apr 2020 18:44 WIB

Mengenal Jama' dan Qashar :

Mengenal jama' dan qashar.

Mengenal Jama' dan Qashar :. Foto: Gerakan shalat (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mengenal Jama' dan Qashar :. Foto: Gerakan shalat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perjalanan, biasanya kita akan mendengar istilah jama dan qashar. Istilah ini dipergunakan untuk melaksanakan sholat dalam perjalanan. Berikut ini merupakan pengertian dari jama' dan qashar, dikutip dari buku Haji dari Masa ke Masa yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

a. Shalat Jama'. Jama' artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan dua shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu yang sama. Shalat yang dapat di Jama' adalah Dzuhur dengan Ashar dan Magrib dengan Isya'.

b. Shalat Qashar. Qashar artinya mendekatkan shalat Shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya'). Ketentuan ini hanya boleh dibolehkan dalam waktu Safar.

Shalat Jama' terbagi menjadi 2 bagian :

1) Jama' Taqdim : yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat dikerjakan pada waktu shalat yang terdahulu. Contoh : Dzuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur.

2) Jama' Ta'khir : yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat dikerjakan pada waktu shalat yang terbelakang. Contoh : Dzuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar.

c. Shalat Jama' Qashar adalah dua shalat fardu dikerjakan bersama dengan memendekan rakaat-rakaat shalat menjadi dua rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya') dan shalat Jama' Qasar dapat saja menjadi Taqdim atau Ta'khir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement