REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah wajib melakukan penerimaan peserta didik baru secara daring. Mulai Surat Edaran No. 4 Tahun 2020, Kemendikbud-Dikti mewajibkan seluruh lembaga pendidikan tidak mengadakan PPDB yang melibatkan orang tua dan murid harus hadir ke sekolah.
Ini artinya seluruh lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, universitas, maupun bimbingan belajar menerapkan PPDB secara daring. Merespons hal ini, sekolah umumnya membuat form online melalui google form atau melalui aplikasi whatsapp.
Namun ada yang berbeda dari puluhan sekolah dan universitas yang telah bergabung di Jaringan IDN. COO InfraDigital Nusantara Indah Mariani menerangkan sistem PPDB online ini merupakan produk baru di awal 2020.
Pihaknya menawarkan PPDB ini gratis untuk semua lembaga pendidikan baik yang telah bergabung dengan kami maupun yang belum selama masa wabah Covid-19. "Awalnya IDN hanya menawarkan ke 350 lembaga pendidikan yang telah bergabung dan menerapkan pembayaran online melalui Jaringan IDN, namun melihat perkembangan dan animo Lembaga Pendidikan terhadap PPDB dan PMB Online, akhirnya kami buka juga untuk umum dan Alhamdulillah ada puluhan sekolah lain yang baru bergabung karena butuh sistem PPDB secara daring ini apalagi di saat wabah seperti ini," tutur dia berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (4/5).
Ia menjelaskan dengan PPDB dan PMB secara daring, proses pendaftaran siswa atau mahasiswa yang tadinya bisa memakan waktu 1 hingga 2 hari dikarenakan proses dokumentasi yang panjang, bisa diperkecil jadi 15 menit saja. Sekolah atau Universitas bisa melakukan validasi atas data siswa dengan dokumen yang diunggah.
Selanjutnya siswa atau mahasiswa bisa melakukan pembayaran pendaftaran melalui channel Jaringan IDN, misalnya Indomaret, Alfamart, Tokopedia atau Gojek dan lain sebagainya. Sehingga lebih aman dan nyaman untuk Orang Tua atau Mahasiswa dalam bertransaksi.
Puluhan sekolah dan universitas tersebut menggunakan link khusus yang terintegrasi dengan websitenya mirip dengan layanan pendaftaran di universitas-universitas besar bahkan dapat melakukan pembayaran online di berbagai channel tersebut. Orang tua juga dapat melihat status pendaftaran dan tagihannya melalui aplikasi Jaringan IDN. Saat ditanya mengapa layanan baru ini digratiskan,
CEO InfraDigital Nusantara Ian Mc Kenna menyatakan hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk saling membantu di masa sulit seperti ini dan harapannya dengan layanan ini dapat membantu sekolah-sekolah menerapkan PPDB secara daring dan ikut mendukung program pemerintah dalam mencegah wabah Covid-19.
"Salah satu sekolah yang telah menerapkan PPDB Online melalui Jaringan IDN, yaitu SMK Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon. Dalam keterangannya Ketua Panitia PPDB SMK Manbaul Ulum Dedi Manfaluthi menyatakan sekolahnya terbantu IDN sehingga sistematika pendaftaran dan pendataan yang lebih rapih.
"Sekolah kami jadi lebih fleksibel di zaman era digital ini dan tentunya sangat membantu orang tua dalam mengakses informasi PPDB dan layanan pembayaran online yang lebih variatif yang dapat dipilih oleh orang tua,"tutur dia.