Selasa 05 May 2020 16:37 WIB

Pemerintah Harus Intervensi Finansial Sekolah Swasta

Intervensi pemerintah bukan hanya dana BOS, tetapi juga di luar dana BOS.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wasekjen FSGI - Satriawan Salim
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wasekjen FSGI - Satriawan Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemampuan ekonomi sekolah maupun institusi pendidikan swasta terdampak keras akibat wabah Covid-19. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya mempunyai andil besar dalam membantu sekolah swasta.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan Salim mengatakan, pemerintah memiliki peluang dan peran yang besar dalam membantu finansial sekolah maupun institusi swasta. "Kemendikbud, Kemenag, dan (pemerintah) daerah harus Intervensi ya kan. Apa itu Kemendikbud Kemenag, khususnya lagi Pemda (Pemerintah Daerah)," ujar Satriawan saat dihubungi Republika, Selasa (5/5).

Baca Juga

Intervensi yang dapat dilakukan pemerintah, kata Satriawan, bukan hanya meliputi dana biaya operasional sekolah (BOS), tetapi juga di luar dana BOS. Sebab, dana BOS hanya meliputi biaya-biaya tertentu.

Satriawan mencontohkan, di sekolah swasta, gaji guru tetap tak bisa mengambil dana BOS. Sebab, dana BOS hanya diperuntukkan untuk gaji guru honorer.