Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah

Rabu 06 May 2020 20:30 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Tim gabungan Bea Cukai Aceh ungkap penyeludupan bawang merah Thailand

Tim gabungan Bea Cukai Aceh ungkap penyeludupan bawang merah Thailand

Foto: Bea Cukai
Tim gabungan Bea Cukai Aceh ungkap penyeludupan bawang merah Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TAMIANG -- Di tengah pandemi global Covid-19, Bea Cukai terus berupaya melakukan sinergi untuk menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya. Kali ini melalui Operasi Jaring Sriwijaya oleh Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Khusus Kepri, Bea Cukai Kuala Langsa, dan Bea Cukai Belawan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal karena tidak dilindungi dokumen impor kepabeanan yang sah. 

Kabid Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengungkapkan tim gabungan menindak bawang merah asal Thailand sebanyak 13 ton yang dikemas dalam 650 karung masing-masing dengan berat 20 kilogram di Perairan Air Masin,  Aceh Tamiang, Kamis (30/4).

"Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berkat informasi dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang disampaikan kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Kapal Patroli Bea Cukai BC 20005 pada Rabu (29/4) lalu," ujar Isnu.

Kemudian, Bea Cukai Aceh menginformasikan ada kapal target yang memuat bawang merah ilegal. Tim Satgas Kapal Patroli BC 20005 yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh langsung melakukan pencarian.