Sabtu 09 May 2020 04:51 WIB

Suzuki Kembali Perpanjang Penghentian Produksi

Penghentian sementara dilakukan di tiga pabrik termasuk pengadaan ekspor

Deretan mobil All New Ertiga di pabrik PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Cikarang, Senin (22/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Deretan mobil All New Ertiga di pabrik PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Cikarang, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Suzuki Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020 mendatang. Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dalam rangka menerapkan kebijakan "Hygiene Commitment" di lingkungan perusahaan dan diler sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/5). Saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Suzuki akan mematuhi perpanjangan PSBB dari pemerintah. Di luar itu, Suzuki juga memiliki kebijakan "hygiene commitment" yang berlaku bagi perusahaan dan semua diler. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antarmanusia sangat ketat. Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik," katanya.

Seperti disampaikan Itayama, pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.

Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki. 

"Saat ini kami merencanakan untuk melakukan studi dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di line produksi atau interaksi di antara karyawan. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama," kata Itayama.

Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement