Sabtu 09 May 2020 12:34 WIB

Bank Permata Serahkan Zakat ke Baznas Secara Online

Bank Permata menyerahkan zakat ke Baznas senilai Rp 21 miliar.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Bank Permata Serahkan Zakat ke Baznas Secara Online. Foto: Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Prayogi
Bank Permata Serahkan Zakat ke Baznas Secara Online. Foto: Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Permata menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 21.104.046.148 atau Rp 21 miliar lebih melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena dalam kondisi pandemi dan untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, penyerahan pembayaran zakat dilakukan secara simbolis, yakni secara online dan disiarkan secara live melalui kanal youtube Baznas, Jumat (8/5).

Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman menyampaikan, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tersebut berasal dari stakeholder Permata Bank Syariah.  Dan program-program penyalurannya merupakan bentuk kepedulian Permata Bank kepada masyarakat dan lingkungan. Dana tersebut dikelola secara transparan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat dan dana lainnya

Baca Juga

"Kami serahkan dana zakat ini sebesar Rp Rp 21.104.046.148 atau Rp 21 miliar lebih ke Baznas. Karena Baznas merupakan lembaga yang berpengalaman dan profesional dalam menyalurkan dana zakat," kata Herwin saat melakukan simbolisasi penyerahan dana zakat ke Baznas, di channel Youtube Baznas, Jumat (8/7).

Pembayaran zakat Permata Bank ke Baznas merupakan yang pertama kalinya setelah lebih dulu mereka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di mana UPZ berfungsi untuk melayani dan memudahkan para karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak, dan sedekah mereka.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya UPZ Permata Bank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas. Baznas, kata dia, akan mengoptimalkan dana yang terhimpun itu sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

“Terima kasih kepada Permata Bank atas kepercayaannya untuk menuaikan ibadah zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Meskipun saat ini sedang dalam kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19, PermatabBank tetap berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya. Semoga UPZ Permata Bank mampu menjalankan perannya dengan maksimal dalam mengelola lebih zakat, Infak dan sedekah ini,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan langkah dari Permata Bank ini diharapkan dapat menginisiasi perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga besarnya menunaikan zakat melaui Baznas. Pihaknya juga terus berupaya berjuang untuk menjalankan amanah dalam mengelola zakat dan mendistribusikannya kepada mustahik yang memerlukan.

Dalam momentum krisis Covid-19, dia berharap semoga zakat, infak, dan sedekah dari Permata Bank tersebut dapat membantu dalam penanganan Covid-19 dan juga meringankan beban masyarakat yang terdampak lewat program-program yang telah dijalankan oleh Baznas.

Sebagaimana diketahui, UPZ menjadi salah satu bagian dari pengumpulan zakat yang terus mengalami peningkatan dari segi penghimpunan dana karena meningkatnya kepercayaan masyarakat. Diharapkan, pengelolaan zakat makin efektif dan efisien sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu lewat gerakan zakat.

Adapun penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Unit Usaha Syariah sekaligus sebagai Dewan Pengawas UPZ Permata Bank Herwin Bustaman yang didampingi Komisaris Independen Permata Bank sekaligus Dewan Pembina Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah Permata Bank Jaih Mubarak. Prosesi simbolis penyerahan dana zakat ini diterima oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo, yang didampingi oleh Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement