Kamis 14 May 2020 00:20 WIB

LIPI Harap Obat Herbal Antiviral Covid-19 Bisa Uji Klinis

Uji klinis untuk melihat apakah obat herbal aktif dan bisa sebagai antiviral.

Red: Yudha Manggala P Putra
Para peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan proses ekstraksi saat uji laboratorium penemuan obat herbal untuk penyembuhan COVID-19 dan penghambatan pertumbuhan virus corona di Pusat Penelitian Kimia LIPI di Banten, Indonesia pada Jumat 8 Mei 2020.
Foto: Anadolu/Eko Siswono Toyudho
Para peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan proses ekstraksi saat uji laboratorium penemuan obat herbal untuk penyembuhan COVID-19 dan penghambatan pertumbuhan virus corona di Pusat Penelitian Kimia LIPI di Banten, Indonesia pada Jumat 8 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengharapkan obat herbal antiviral Covid-19 berbahan daun ketepeng badak (Cassia alata) dan daun benalu (Dendrophtoe sp) bisa langsung masuk tahap uji klinis pada manusia.

"Kita memang mau mengakselerasi supaya pengujiannya dapat langsung di manusia yaitu uji klinis untuk melihat apakah memang obat herbal kita ini aktif dan bisa sebagai antiviral," kata peneliti bidang farmasi kimia LIPI Marissa Angelina kepada Antara, Jakarta, Rabu malam.

LIPI juga sudah selesai memformulasi obat herbal tersebut dalam bentuk sediaan tablet sehingga bisa langsung diminum oleh pasien.

Marissa menuturkan dalam penelitian dan pengembangan obat memang memiliki serangkai tahapan yang membutuhkan jangka waktu yang sangat lama sementara dalam kondisi darurat akibat pandemi baru yakni Covid-19, itu merupakan suatu tantangan, dan saat ini diperhadapkan pada kebutuhan darurat untuk segera bisa diperoleh obat yang bisa membantu pengobatan pasien Covid-19.