REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan usaha Bea Cukai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai trade facilitator, yakni memberikan fasilitas perdagangan melalui berbagai upaya strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan. Hal tersebut diwujudkan dengan peran serta Bea Cukai Sumbawa dalam mengasistensi dan merealisasikan ekspor seberat 6.600 metrik ton jagung produksi petani Sumbawa ke Cebu, Filipina.
Memperhatikan imbauan pemerintah pusat untuk melakukan social and physical distancing, acara pelepasan ekspor jagung yang dilaksanakan di Dermaga Ekspor Pelabuhan Badas, Sumbawa Besar, pada Jumast (15/05) dilakukan melalui video conference. Secara simbolis, kapal pengangkut muatan ekspor jagung, MV. Thang Long, akan dilepas langsung oleh Bupati Sumbawa Besar, didampingi jajaran Bea Cukai, dan Karantina Pertanian Sumbawa.
Sementara, sambutan Kepala Badan Karantina Pertanian, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT dilakukan melalui video conference dari Jakarta dan Denpasar. Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Besar, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Mahmud Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, atas keberhasilan ekspor jagung asli Sumbawa oleh PT Seger Agro Nusantara.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang luar biasa dari berbagai pihak, untuk terus mengembangkan potensi ekonomi daerah Sumbawa, terutama di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti ini. Pemda Sumbawa terus berusaha meningkatkan produksi jagung melalui penetapan Harga Pokok Pembelian Pemerintah, agar harga jagung stabil. Proses karantina pertanian dan pemetaan komoditas ekspor selalu dikawal oleh Karantina Pertanian. Begitu pula dengan clearance kepabeanan, sehingga komoditas jagung ini bisa diekspor langsung dari Sumbawa, terus diasistensi dalam program KLINIK EKSPOR oleh Bea Cukai Sumbawa,” ujar Mahmud.
Di kesempatan yang sama, Kepala Barantan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh A.M. Adnan, Plt. Sekretaris Barantan menjelaskan bahwa selain terkenal sebagai lumbung jagung, Kabupaten Sumbawa sebenarnya juga memiliki empat komoditas ekspor pertanian unggulan lain, yaitu sarang burung walet, akar jarak merah, daun sisal, dan daun bungkus yang bernilai ekonomis cukup tinggi di pasaran internasional. “Meskipun demikian, masih banyak di antara komoditas unggulan ini, belum bisa dikirim langsung dari Sumbawa ke luar negeri karena berbagai sebab. Untuk terus mendorong ekspor dan menggerakkan perekonomian, sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian, Badan Karantina Pertanian (Barantan) akan terus berupaya untuk membuka akses pasar, dengan melakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru,” ungkapnya.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Hendra Prasmono menyatakan bahwa dengan terealisasinya ekspor jagung ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani jagung di Sumbawa, karena mereka dapat menikmati harga yang lebih tinggi dibanding penjualan lokal. Selain itu, dengan adanya ekspor langsung dari pelabuhan di Sumbawa ini diharapkan data statistik ekspor di Sumbawa juga menjadi lebih akurat dan valid. Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyusun kajian tentang revitalisasi tata laksana ekspor yang tujuannya adalah menekan biaya logistik ekspor dan mempermudah ekspor langsung komoditi daerah, hasil para petani, perajin, dan pelaku UMKM lainnya, melalui Kantor Bea Cukai setempat.
“Melalui program KLINIK EKSPOR di berbagai Kantor Bea Cukai, selama ini kami telah berhasil mengasistensi prosedur dan tata laksana ekspor, melakukan percepatan dalam proses pelayanan kepabeanan, dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait perizinan lartasnya. Kami Bea Cukai sangat siap untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, untuk mendorong ekspor, sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi di daerah, khususnya sebagai akibat pandemi COVID-19 ini,” tutur Hendra melanjutkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudi Bayu Widjatnoko mengatakan kesuksesan ini merupakan keberhasilan koordinasi dari berbagai pihak, yaitu Bea Cukai Sumbawa terkait dengan prosedur dan teknis ekspor jagung, Karatina Pertanian Sumbawa terkait perizinan ekspor jagung, dan Pemerintah Daerah Sumbawa yang senantiasa mendorong kemajuan produksi daerah Sumbawa.
“Saat ini, izin ekspor komoditas jagung telah dikeluarkan oleh Badan Karantina Pertanian. Ke depannya, kami berharap dimulai dengan produksi jagung ini, akan bermunculan produk-produk asli Sumbawa lain yang berkualitas ekspor sehingga berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat.”