REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X (Pendidikan) DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pembukaan tahun ajaran baru. Rekomendasi penting agar kembali ke sekolah tidak menjadi risiko bagi lingkungan.
"Kita tunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional. Ini penting supaya tidak setiap orang/tiap pejabat bicara soal selera dan kepentingannya, tapi kita tunggu otoritas yang diberikan kewenangan saat pandemi ini untuk merekomendasikan," kata Andreas saat dikonfirmasi Republika, Kamis (21/5).
Andreas memaparkan, dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemdikbud, masalah tahun ajaran baru ini telah dipertamyakan kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Mendikbud pun meberikan jawaban bahwa Kemdikbud juga sedang membicarakan, mendiskusikan dengan para ahli dan konsultasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid 19.
Namun sampai saat ini belum diputuskan, masih menunggu perkembangan dalam beberapa waktu ke depan. "Pertimbangan tahun ajaran baru dalam situasi pandemi ini memang tidak hanya menyangkut variabel pendidikan tetapi terutama juga harus memperhatikan variabel kesehatan," kata Andreas.
Sampai saat inipun pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Nasional Covid-19 belum secara resmi mengumumkan akhir dari situasi wabah dan kembali ke kehidupan normal. Maka Kemdikbud sebagai penanggung jawab utama Pendidikan nasional perlu menyiapkan skenario agenda tahun ajaran baru.
Andreas memaparkan, terdapat sejumlah skenario. Pertama skenario optimis yang artinya wabah ini akan meredah di bulan Mei, sehingga Kalau Juni berakhir, maka Juli 2020 bisa dimulai tahun ajaran baru 2020-21.
Sedangkan skenario pesimis, wabah ini mereda sekitar September-Oktober 2020, dan berakhir Desember. Sehingga tahun ajaran baru dimulai Januari 2021. Artinya, ini kembali seperti aebelum 1979 ketika tahun ajaran dimulai pada Seatiap Januari.
"Dua skenario ini tingkat kemungkinan pelaksanaannya, tergantung pada tingkat kepatuhan dan disiplin warga bangsa ini mematuhi protokol Covid-19," ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan.