Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Impor 24,5 Ton Bawang Merah

Rabu 27 May 2020 18:56 WIB

Red: Hiru Muhammad

Mengakhiri bulan Ramadhan 1441 H, Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan dalam Sinergi Operasi Jaring Sriwijaya besinergi gagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal karena tidak dilindungi dokumen impor kepabeanan yang sah.

Mengakhiri bulan Ramadhan 1441 H, Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan dalam Sinergi Operasi Jaring Sriwijaya besinergi gagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal karena tidak dilindungi dokumen impor kepabeanan yang sah.

Foto: istimewa
Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 263 juta.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH-–Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia, tidak menyurutkan Bea Cukai dalam bersinergi menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya sejumlah barang ilegal dan berbahaya.  Mengakhiri bulan Ramadhan 1441 H, Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan dalam Sinergi Operasi Jaring Sriwijaya besinergi gagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal karena tidak dilindungi dokumen impor kepabeanan yang sah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan bahwa bawang merah yang diduga asal Penang, Malaysia sebanyak 24,5 Ton yang dikemas dalam 2.722 karung @9 kg ini berhasil diamankan gabungan Petugas Bea Cukai pada hari Rabu (20/5) di Perairan Ujung Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Isnu Irwantoro menyebutkan total nilai bawang merah eks. muatan KM Rajawali GT 15 ini diperkirakan sebesar Rp 752 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp263 juta.  “Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berkat informasi dari Bea Cukai Kanwil Aceh yang disampaikan kepada satuan tugas (Satgas) Kapal Patroli Bea Cukai BC 30004 pada Rabu (20/5) lalu. Tim Bea Cukai Kanwil Aceh menginformasikan bahwa ada target kapal kayu yang memuat barang ilegal dari Penang, Malaysia,” ujar Isnu.

Atas informasi ini, tim satgas Kapal Patroli BC 30004 yang sedang melakukan operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian kapal target dimaksud. Hingga akhirnya pada Rabu (20/5) Pukul 21.00 WIB, Tim Satgas Kapal Patroli BC 30004 yang beranggotakan petugas Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dan Bea Cukai Kanwil Aceh ini menjumpai kapal target di Perairan Ujung Tamiang, Aceh Tamiang.