Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal

Kamis 28 May 2020 18:10 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal

Bea Cukai Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal

Foto: Bea Cukai
24 ribu rokok ilegal rencana mau diseludupkan ke Bali dari Banyuwangi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi yang dapat memicu berbagai tindakan ilegal imbas berhentinya operasi industri dalam negeri. Guna memastikan pasar dalam negeri diisi oleh para pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal, Bea Cukai Banyuwangi secara aktif terus melakukan pengawasan dan penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R Evy Suhartantyo, mengungkapkan pada pertengahan Mei Bea Cukai Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Penindakan dilakukan pada 12 Mei, tim penindakan Bea Cukai Banyuwangi telah melakukan pengintaian di sepanjang Jalan Raya Situbondo menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. 

“Tepat pukul 18.30 WIB, sesuai informasi yang didapat dari Bea Cukai Probolinggo, sebuah truk yang diduga membawa rokok ilegal berhasil dihentikan ketika melintas di Jalan Raya Situbondo, kemudian diarahkan masuk ke halaman Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Evy.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya 24 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang dikemas dalam kardus dan karung berwarna putih serta 2 Karung filter rokok dan 1 karung kertas rokok dengan perkiraan nilai barang Rp24.480.000 dan potensi kerugian negara Rp 10,92 juta

“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari adanya kerjasama tim yang bagus serta sinergi yang baik antarinstansi, seperti halnya dengan Bea Cukai Probolinggo. Kita tidak bisa bekerja sendiri, komunikasi dan kerjasama yang baik itulah yang akan membawa kesuksesan,” pungkas Evy.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler