REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendengar masukan-masukan dari para pemangku kepentingan. Ia menyebut seperti para pendidik, orang tua dan organisasi pendidikan sebelum membuka kembali sekolah sebagai bagian dari penerapan kebijakan normal baru.
"Penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak pada kesehatan anak-anak kita, para generasi muda kita," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6).
Pernyataan Puan itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam acara Halal Bil Halal, peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus Webinar PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang diselenggarakan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) bertajuk "Menjadi Bijak di Era Pandemi dan Persiapan Menyongsong New Normal", Senin (1/6).
Menurut Puan, protokol pelaksanaan normal baru di sekolah harus dilaksanakan secara ketat dan tentu saja protokol kesehatan untuk sekolah sangat berbeda dengan protokol untuk mal, perkantoran dan tempat publik lain."Apalagi untuk sekolah-sekolah PAUD anak-anaknya masih kecil, naluri untuk bermain bersama teman-temannya sangat besar," ujarnya.
Karena itu Puan meminta agar pelaksanaan normal baru terutama untuk sekolah harus dilakukan secara hati-hati. Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah perlu merespon aspirasi-aspirasi yang berkembang terkait penerapan normal baru.
"Misalnya dalam hal penerapan normal baru di sekolah, yaitu unsur-unsur masyarakat meminta agar kegiatan sekolah dimulai ketika keadaan benar-benar sudah terkendali," katanya.
Selain itu, Puan meminta kepada para guru PAUD agar benar-benar memperhatikan proses pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Dia menilai para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD berperan sangat penting dalam proses pendidikan Indonesia khususnya dalam pembangunan karakter bangsa.
Menurut Puan, pada usia dini, pembentukan karakter bangsa sangat ditentukan karena budaya santun, toleran, disiplin, etos kerja, gotong royong, dan lain sebagainya, mulai ditanamkan dalam hati nurani anak-anak kita.
"Pendidikan Usia Dini sebagai bagian dari Pendidikan Nasional pada dasarnya adalah Pembentukan Karakter Bangsa berlandaskan pada Pancasila," katanya.
Puan mengatakan DPR RI ikut mengawal anggaran Pendidikan Nasional melalui fungsi anggaran yang dilaksanakan dengan memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Termasuk juga di dalam APBN 2020, DPR dan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp4.014.724.000.000," katanya. Dia berharap BOP PAUD tersebut dapat ikut meningkatkan proses dan mutu pendidikan pada usia dini.