Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

MPR: Kapasitas Tes Covid-19 di 5 Provinsi Harus Ditingkatkan

Selasa 02 Jun 2020 14:16 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Keluarga Besar Polri menggelar rapid test di Lapangan Kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah meningkatkan kapasitas tes COVID-19 seperti rapid test maupun polymerase chain reaction (PCR), terutama di lima provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus pasien positif.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Keluarga Besar Polri menggelar rapid test di Lapangan Kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah meningkatkan kapasitas tes COVID-19 seperti rapid test maupun polymerase chain reaction (PCR), terutama di lima provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus pasien positif.

Foto: Dok. MPR RI
5 provinsi alami peningkatan signifikan pasien Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah meningkatkan kapasitas tes COVID-19 seperti rapid test maupun polymerase chain reaction (PCR), terutama di lima provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus pasien positif. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. 

"Pemerintah perlu tingkatkan kapasitas tes COVID-19 seperti rapid test maupun PCR terutama di lima daerah tersebut secara masif. Diharapkan dengan cara tersebut, jangkauan pemerintah dalam mendeteksi COVID-19 semakin luas dan dapat mempercepat penanganan pandemik," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).

Dia meminta pemerintah khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama pemerintah daerah meningkatkan upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 di setiap daerah.

Langkah itu menurut dia dengan tetap memberikan informasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan physical distancing terutama di lima provinsi tersebut untuk menekan jumlah kasus pasien positif COVID-19.

"Pemerintah mempertimbangkan kembali rencana memberlakukan kebijakan normal baru karena apabila dipaksakan di saat situasi pandemik COVID-19 yang belum mereda khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki lonjakan kasus positif, hal tersebut berpotensi menyebabkan adanya gelombang kedua dari pandemik dan akan sulit untuk dikendalikan," ujarnya.

Dia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Pemda melakukan evaluasi terkait perkembangan kasus COVID-19 di setiap daerah dengan didukung oleh data yang akurat dan riil sehingga upaya penanganan dan pencegahan dapat berjalan dengan lancar serta optimal.

Selain itu,Bamsoet meminta Pemda dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam memerangi COVID-19 dengan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler