Jumat 05 Jun 2020 15:17 WIB

Nusa Dua Bali Jadi Proyek Percontohan Wisata 'Normal Baru'

Kawasan Nusa Dua dipilih karena lokasinya strategis dan merupakan area eksklusif.

 Kawasan Nusa Dua, Bali, direncanakan akan menjadi proyek percontohan penerapan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) untuk destinasi wisata normal baru (Foto: wisata Nusa Dua Bali)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan Nusa Dua, Bali, direncanakan akan menjadi proyek percontohan penerapan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) untuk destinasi wisata normal baru (Foto: wisata Nusa Dua Bali)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan Nusa Dua, Bali, direncanakan akan menjadi proyek percontohan penerapan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) untuk destinasi wisata normal baru. Kawasan Nusa Dua dipilih karena lokasinya yang strategis dan merupakan area eksklusif sehingga dapat dengan mudah dilakukan pengawasan.

Di Nusa Dua juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung mulai dari akomodasi, amenitas, bahkan rumah sakit berskala internasional.

Baca Juga

"Indonesia, seperti banyak negara, saat ini kita tengah fokus pada penyiapan new normal sebagai persiapan menyambut kembali turis. CHS itulah yang kita siapkan," kata Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, melalui keterangan resminya, Jumat (5/6).

Nia mengatakan, sejak awal pemerintah berkomitmen dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini termasuk penyiapan protokol tatanan kenormalan baru pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Sebelum membuka destinasi kita perlu membangun rasa percaya diri agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Dan di sini langkah-langkahnya," jelas Nia.

Dalam program tersebut Kemenparekraf membagi dalam dua tahapan yaitu Gaining Confidence dan Appealing. Gaining Confidence dimulai dari penyiapan protokol CHS yang nantinya akan dikemas melalui video tutorial yang menarik dan buku panduan yang mudah dimengerti bagi pemangku kepentingan pariwisata seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan lainnya.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan, training, simulasi, publikasi, dan kampanye serta aplikasi penerapan CHS. Sementara dalam tahapan Appealing, Kemenparekraf akan menjalankan sejumlah program seperti Mega Famtrip dengan melibatkan key opinion leader (KOL), media serta travel agent (TA) dantour operator (TO).

"Namun kami tekankan bahwa pembukaan destinasi bergantung atas keputusan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah. Karena setiap destinasi tentu memiliki situasi dan kondisi yang berbeda," ujar Nia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement