Jumat 05 Jun 2020 17:50 WIB

Tajuk Republika: Selamat Kembali ke Masjid

Dewan Masjid Indonesia pun menyerukan agar masjid-masjid kembali dibuka.

Umat Islam melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan jaga jarak fisik di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Masjid Cut Meutia kembali menyelenggarakan shalat Jumat setelah pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan izin bagi tempat dan kegiatan ibadah rutin disenggarakan lagi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar fase pertama transisi
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan jaga jarak fisik di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Masjid Cut Meutia kembali menyelenggarakan shalat Jumat setelah pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan izin bagi tempat dan kegiatan ibadah rutin disenggarakan lagi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar fase pertama transisi

REPUBLIKA.CO.ID, Hari ini, masjid-masjid kembali dibuka. Shalat Jumat yang sebelumnya tidak diizinkan untuk dilakukan di masjid demi mengurangi penularan wabah virus corona, hari ini sudah diperbolehkan.

Kementerian Agama sejak pekan lalu telah mewacanakan kembali membuka masjid untuk shalat Jumat dan shalat lima waktu sebagai salah satu masa transisi menuju tatanan normal baru. Ormas-ormas Islam mendukung rencana pemerintah tersebut.

Dewan Masjid Indonesia pun menyerukan agar masjid-masjid kembali dibuka. MUI kemarin mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan shalat Jumat dan jamaah untuk mencegah wabah Covid-19.

Tak seperti saat masjid-masjid ditutup dari pelaksanaan shalat Jumat dan shalat lima waktu dua bulan lalu yang menuai pro dan kontra, pembukaan masjid ini disambut sukacita. Apalagi, pemerintah daerah yang menjadi penentu keputusan soal boleh tidaknya masjid dibuka kembali belakangan ini hampir seluruhnya mendukung rencana Kementerian Agama. Alhasil dalam sepekan terakhir ini, masjid-masjid berbenah.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mempersiapkan ruangan masjid untuk kembali digunakan. Pengaturan jarak dilakukan pengurus DKM. Alat pengukur suhu pun telah dipersiapkan untuk mengetahui suhu tubuh jamaah. Beberapa hari menjelang shalat Jumat hari ini, sebagian masjid bahkan sudah menyelenggarakan shalat lima waktu berjamaah sebagai masa transisi sebelum menggelar shalat Jumat.

Kita berharap umat dapat memanfaatkan momentum dibukanya kembali masjid-masjid ini. Kerinduan masyarakat melaksanakan shalat Jumat dan shalat lima waktu di masjid segera terobati.

Namun, masyarakat hendaknya tidak hanya memenuhi kerinduan tersebut. Lebih dari itu, ke depannya dapat menjadikan masjid sebagai salah satu pusat kegiatan umat Islam.

Bila sebelum virus korona mewabah, banyak masjid tak terisi penuh, setelah ini harus semakin banyak masyarakat yang beribadah di masjid. Kegiatan-kegiatan di masjid pun harus lebih semarak, terutama ketika wabah virus korona tak lagi mengancam dan pengaturan jarak tak lagi diperlukan.

Masjid-masjid yang selalu ramai dengan kegiatan akan memberikan dampak positif ke masyarakat. Manfaat kehadiran masjid harus dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya bagi umat yang rajin ke masjid, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di sekitar masjid tersebut, termasuk masyarakat non-Muslim.

Sementara itu, pada masa transisi pembukaan masjid saat ini, umat harus dapat menyikapinya dengan bijaksana. Umat harus mematuhi berbagai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Tidak itu saja, fatwa Majelis Ulama Indonesia hendaknya dijadikan sebagai pegangan dalam pelaksanaan shalat berjamaah. Hal itu untuk mencegah adanya peluang perbedaan yang berpotensi memicu perselisihan pendapat di antara jamaah.

Selama wabah corona, umat sangat bersabar dengan beribadah di rumah, termasuk shalat Tarawih pada Ramadhan atau shalat Idul Fitri yang hanya diselenggarakan setahun sekali.

Karena itu, pada masa transisi ini juga, umat tidak terburu-buru ingin menjadikan masjid seperti kondisi normal sebelum korona mewabah. Jangan memaksakan diri untuk menyelenggarakan semua kegiatan rutin di masjid sebagaimana sebelum Covid-19 'menyerang' negeri tercinta ini.

Mari umat Islam menjadi contoh masyarakat yang taat terhadap peraturan. Apalagi, Muslim adalah umat mayoritas di Indonesia. Dilonggarkannya sejumlah peraturan pada masa wabah virus korona kini juga karena kita mampu menjaga disiplin dengan berada di rumah.

Pada masa transisi menuju 'The New Normal' ini sudah sepatutnya peran umat membuat kondisi kian bertambah baik sehingga penularan wabah Covid- 19 semakin berkurang. Kita tidak ingin masjid menjadi lokasi-lokasi baru pusat penyebaran virus corona setelah digunakan kembali untuk shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu, hanya karena umat tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement