Selasa 09 Jun 2020 05:44 WIB

Pengakuan PLN, Rumah Kosong, dan Tagihan Listrik tak Wajar

PLN menyebut naiknya tagihan karena penggunaan meningkat saat PSBB.

Red: Joko Sadewo
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). -ilustrasi-
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (13/11). -ilustrasi-

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Gita Amanda*

Pandemi Covid-19 nyatanya tidak henti-hentinya memberi kejutan. Kali ini dampak Covid-19 juga menyentuh urusan tagihan pelistrikan. Bagaimana tidak, untuk pertama kalinya, masyarakat dibuat terkejut bukan kepalang karena tagihan listrik yang melonjak akibat kebijakan PSBB yang diterapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

PSBB secara tak langsung membuat masyarakat harus melakukan lebih banyak kegiatan di rumah. Mulai dari kerja hingga sekolah. Ini yang menyebabkan penggunaan listrik sadar tak sadar meningkat.

Meningkatnya pemakaian tentu berimbas pada tagihan. Saya sendiri mengalami. Tagihan bulanan yang biasanya hanya Rp.300 ribu-an tiba-tiba melonjak hingga Rp.600 ribu. Tapi peningkatan hampir dua kali lipat dari tagihan biasanya ini tentu bikin saya tercengang. Masa iya sampai sebanyak itu?