Ahad 07 Jun 2020 19:50 WIB

Sekolah di Zona Hijau tidak Otomatis Langsung Dibuka

Kemendikbud merekomendasikan 23 laman untuk digunakan peserta didik.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah (ilustrasi). Kemendikbud menyatakan sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin, dan syarat yang ketat.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah (ilustrasi). Kemendikbud menyatakan sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin, dan syarat yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pembukaan sekolah di zona hijau masih dibahas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. 

"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin, syarat yang ketat," kata Evy, dalam keterangannya, Ahad (7/6). 

Baca Juga

Misalnya, ia menjelskan, sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi masih tidak layak dibuka kembali berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat. "Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," ujar dia. 

Sementara itu, untuk sekolah yang berada di zona merah dan kuning, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama pemerintah. Karena itu, meskipun tahun ajaran baru dimulai Juli 2020/2021, siswa yang sekolahnya berada di zona merah dan kuning sudah pasti masih belajar dari rumah. 

"Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama, sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan tiga bulan terakhir," kata dia lagi.

Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. Selain itu, peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi sesuai dengan minat siswa. Selain itu, pertimbangan serta akses atau fasilitas belajar di rumah juga harus dipikirkan. 

"Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antar siswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement