Senin 08 Jun 2020 12:15 WIB

Gunakan Jasa Ojek Online? Jangan Lupa Bawa Ini

Penumpang diimbau membawa helm SNI sendiri.

Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Gojek Indonesia mengumumkan layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin (8/6).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Gojek Indonesia mengumumkan layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gojek Indonesia mengumumkan layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin (8/6). Sejumlah aturan dibuat untuk memberikan kenyamanan baik kepada pengemudi maupun penumpang.

Chief Corporate Affairs Nila Marita mengatakan beroperasinya Gojek sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca Juga

“Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut,” ujar Nila, Senin.

Mitra diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.  Sedangkan penumpang menggunakan masker.

“Kami juga mengimbau penumpang Goride untuk membawa helm SNI pribadi,” katanya.

Kedua, Menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Nila menyebutkan Gojek memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Di sana, pengemudi dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement