Senin 08 Jun 2020 21:21 WIB

IGI Usul Siswa Belajar Daring, Dua Pekan Sekali ke Sekolah

IDI menilai campuran pembelajaran daring dan luring bisa jadi solusi era normal baru.

Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat. IGI mengusulkan agar pembelajaran dilakukan antara daring dan luring pada era normal baru.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat. IGI mengusulkan agar pembelajaran dilakukan antara daring dan luring pada era normal baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pembelajaran campuran (blended learning) merupakan solusi pembelajaran pada era normal baru. Dalam praktiknya, pembelajaran dilakukan antara daring dan luar jaringan (luring).

"Ini dapat menjadi solusi minimnya jam tatap muka," ujar Ramli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ramli mengatakan, menambahkan jika pembelajaran dengan metode campuran tersebut dijalankan maka sangat memungkinkan siswa cukup dua pekan sekali ke sekolah. Para pelajar cukup empat jam di sekolah dengan sistem guru piket.

"Dengan begitu, siswa cukup bertemu guru mata pelajarannya 10 sampai 15 menit untuk konsultasi kesulitan yang dialami selama sepekan dalam menjalani pembelajaran dalam jaringan," jelas Ramli.

Seluruh materi pelajaran, menurut Ramli, harus bisa diakses anak didik melalui aplikasi yang dibuat sendiri oleh gurunya sebelum pembelajaran daring. Dengan begitu, saat pembelajaran daring, guru lebih mudah menyampaikan materinya.

"Cukup 20 menit untuk satu jam pelajaran yang selama ini 35 menit untuk SD, 40 menit untuk SMP, dan 45 menit untuk SMA," kata dia.

Dengan menggabungkan daring dan luring ditambah penyiapan materi lebih awal sebagai bekal daring, IGI meyakini bahwa pembelajaran akan jauh lebih efektif.

"Sesungguhnya pedoman penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti inilah yang diminta oleh IGI agar diterbitkan oleh Kemendikbud agar menjadi acuan PJJ yang berkualitas dan menyenangkan, bukan dengan cara 'terserah guru'," kata dia,

Ramli juga mengatakan, Kemendikbud memang sudah mengeluarkan edaran terkait pedoman pembelajaran jarak jauh, tapi lebih diarahkan nonton TV, radio, dan layanan pendidikan berbayar, serta layanan pendidikan gratis. Arahan belum menyasar agar guru menjalankan PJJ dengan baik.

Hasil survei IGI menunjukkan 67,4 persen guru di Indonesia berharap Kemendikbud membuat pedoman pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dari guru ke siswa. Dengan begitu ada keseragaman pelaksanaan pembelajaran di Tanah Air.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement