Selasa 09 Jun 2020 07:09 WIB

Apple Beri Paten Software untuk Swafoto Grup Virtual

Selfie masing-masing anggota grup bisa tampak dalam satu gambar.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Apple
Foto: reuters
Apple

REPUBLIKA.CO.ID, CUPERTINO-- Apple baru saja memberikan paten untuk perangkat lunak yang akan menghasilkan synthetic group selfie. Ini bisa menjadi cara untuk mengambil swafofoto grup untuk media sosial, bahkan jika pengguna melakukan jaga jarak dari teman mereka.

Menurut aplikasi paten (pertama kali ditemukan oleh Patently Apple), pengguna perangkat Apple dapat mengundang orang lain untuk mengambil bagian dalam swafoto grup. Perangkat lunak akan mengaturnya bersama dalam satu gambar meski sebenarnya mereka sedang berjauh-jauhan atau menjaga jarak. Belum jelas apakah fitur tersebut akan tersedia di iPad, iPhone atau keduanya.

Baca Juga

Seperti yang dilansir dari The Verge, Senin (8/6), swafoto dapat mencakup foto, gambar video yang disimpan atau gambar streaming langsung. Pengguna dapat menyimpan swafoto asli serta versi grup dan pengguna asli serta penerima gambar grup dapat memodifikasi swafoto. Misalnya menempatkan diri mereka pada posisi berbeda dalam grup.

Apple pertama kali mengajukan paten pada 2018 dan baru saja diberikan 2 Juni. Tentu saja seperti yang selalu terjadi dengan paten, tidak ada indikasi kapan atau bagaimana Apple akan memutuskan untuk menggunakan perangkat lunak ini atau apakah synthetic group selfie ini akan menjadi sesuatu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement