REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan obat herbal, termasuk jamu sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan Covid-19. Beberapa contoh herbal yang bisa dimanfaatkan antara lain kunyit, jahe merah, temulawak, meniran, jambu biji, daun sembung dan sambiloto, yang dapat dimanfaatkan sebagai imunomodulator.
"Karena virus ini dapat dicegah apabila tubuh memiliki daya imun yang kuat, gaya hidup sehat dan mental yang baik," Kepala BPOM, Penny K Lukito, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6).
Penny mengatakan, BPOM siap memfasilitasi dan mendampingi para peneliti dan pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pengujian klinik obat herbal dan suplemen kesehatan. Sejauh ini produk herbal cenderung sebagai produk untuk pengobatan.
Obat herbal, lanjut Penny, agar bisa turut berperan sebagai penangkal COVID-19 sehingga menuju kemandirian obat herbal dalam upaya promotif, preventif dan kuratif terhadap penyakit. BPOM juga telah meluncurkan sejumlah media pembelajaran bagi masyarakat, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah, berupa 10 buku informasi di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam rangka menghadapi COVID-19.
Di antara materi pembelajaran itu, di antaranya Buku Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia, Buku Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu, Buku Saku Obat Tradisional untuk Daya Tahan Tubuh, Buku Saku Suplemen Kesehatan untuk Memelihara Daya tahan Tubuh Menghadapi COVID-19 seri vitamin C, vitamin D, vitamin E, Probiotik, Zink, dan Selenium, serta Buku Cerdas Memilih dan Mengonsumsi Herbal, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi Pandemi COVID-19.