Rabu 10 Jun 2020 19:19 WIB

Wapres Izinkan Pembukaan Sekolah Asrama di Zona Hijau

Rencana pembukaan sekolah berbasis asrama itu tidak hanya berlaku bagi pesantren.

Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).  Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin membolehkan sekolah berbasis asrama di daerah-daerah zona hijau atau berkategori aman dari penyebaran Covid-19 kembali dibuka. Tentu saja dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, rencana pembukaan sekolah berbasis asrama itu tidak hanya berlaku bagi pesantren. Melainkan sekolah berbasis agama lain yang juga menerapkan sistem boarding school atau mondok di area sekolah.

Baca Juga

"Pemerintah sangat perhatian dengan pendidikan di era Covid-19. Kali ini, fokusnya pendidikan asrama, baik Islam maupun non-Islam. Tujuannya agar lembaga pendidikan berasrama itu tidak menjadi klaster baru ketika (sekolah) sudah aktif kembali," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6).

Pemerintah mempersiapkan sarana tambahan, yang sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi sekolah asrama. Ma'ruf Amin berpesan agar setiap lembaga pendidikan tersebut disiapkan sanitasi yang memadai sesuai dengan standar kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Sejumlah kementerian dilibatkan dalam persiapan pembukaan sekolah tersebut. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kemenkes, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jadi di situ (sekolah) akan dibangun sanitasi dan sebagainya, disiapkan sedemikian rupa. Kemudian dilibatkan Menkeu karena ada perencanaan keuangannya di situ. Kenapa ada Menkes? Karena ada standar kesehatan di situ," lanjut Masduki.

Sementara itu, bagi sekolah asrama di kawasan kuning dan merah, yang ingin membuka kembali kegiatan belajar dan mengajarnya, diminta untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas di daerahnya guna memastikan keamanan bagi siswa dan masyarakat setempat.

"Ada pun pesantren di zona merah yang ingin membuka, di zona merah atau jingga, maka itu harus melakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat," ujarnya.

Turut hadir dalam rapat virtual tersebut ialah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menag Fachrul Razi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menkes Terawan Agus Putranto, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement