Kamis 11 Jun 2020 14:56 WIB

New Normal Buat Menginap di Hotel tak Lagi Sama

Ada langkah tambahan yang kini harus dijalani tamu hotel.

Pekerja hotel menggunakan alat pelindung diri saat menyiapkan kamar di Hotel Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (5/6/2020). Menjelang penerapan tatanan hidup normal baru (new normal), hotel tersebut menerapkan protokol kesehatan seperti dengan penggunaan alat pelindung diri, melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin, memeriksa suhu tubuh tamu hotel, memberi jarak antar kursi di restoran serta menyiapkan menu makanan secara digital sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pekerja hotel menggunakan alat pelindung diri saat menyiapkan kamar di Hotel Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (5/6/2020). Menjelang penerapan tatanan hidup normal baru (new normal), hotel tersebut menerapkan protokol kesehatan seperti dengan penggunaan alat pelindung diri, melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin, memeriksa suhu tubuh tamu hotel, memberi jarak antar kursi di restoran serta menyiapkan menu makanan secara digital sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menginap di hotel dengan segala fasilitasnya yang lengkap memberikan keleluasaan pada tamu untuk melakukan hal favoritnya. Mulai dari berenang di kolam, berolahraga di gym hingga relaksasi di tempat spa. Namun akan ada penyesuaian selama fase normal baru sehingga pengalaman menginap di hotel akan sedikit berbeda dari biasanya.

Ada langkah tambahan yang harus dilewati tamu sebelum menginap. Country Stock Head OYO Hotels and Homes Indonesia Carlo Ongko mengatakan, tamu yang datang untuk menginap di hotel OYO harus mengisi formulir deklarasi diri mengenai kondisi kesehatan hingga sejarah bepergian.

Baca Juga

"Untuk swab test, belum wajib (untuk boleh menginap)," kata Carlo dalam konferensi pers daring, Kamis (11/6).

Pemeriksaan suhu tubuh, pembatasan jarak dan berkurangnya kontak fisik dengan staf menjadi standar baru dalam kondisi saat ini. Selain itu, fasilitas-fasilitas publik di penginapan untuk sementara akan ditutup demi menekan risiko penyebaran virus corona.

"Fasilitas publik seperti kolam renang tidak dibuka. Tapi kalau diklaim sudah aman (oleh pemerintah), fasilitas publik akan dibuka," katanya.

Carlo menambahkan, hotel pun sudah siap mengakses bantuan darurat dari rumah sakit terdekat bila ada tamu yang sakit.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi mengimbau hotel untuk menyediakan kamar khusus untuk isolasi sebagai langkah pencegahan bila ada tamu atau staf yang terpapar virus corona. "New normal alias masa transisi ini bukan pembebasan PSBB, tetapi masa uji coba dengan sedikit kelonggaran... Jangan diartikan sesuatu yang sifatnya bebas, tetap ada aturan," katanya.

Dia berharap industri yang mulai kembali bergeliat di tengah masa transisi, termasuk pariwisata, bisa menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan. Kelonggaran selama masa transisi akan dievaluasi setelah 2 Juli 2020. Bila hasil evaluasinya bagus, pembatasan akan semakin dilonggarkan.

"Misalnya restoran dan mal bisa buka (kapasitas) lebih dari 50 persen, mungkin bisa dine in dengan kapasitas 70 persen. Kalau banyak penularan, bisa dikurangi atau ditutup lagi."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement