REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golongan darah pendonor plasma konvalesen harus sama dengan pasien Covid-19. Mengapa demikian?
"Plasma memang dipisahkan dari darah, tapi memang biasa ada sedikit darah tersisa sehingga perlu sama golongan darah pendonor dengan pasien penerima,” kata Ketua Tim untuk Darah dan Produk Asal Manusia Lainnya Kantor Pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Yuyun Maryuningsih dalam sesi tanya jawab WHO menyambut Hari Donor Darah Sedunia secara akses langsung dari Jakarta, Ahad malam.
Saat ini, menurut Yuyun, belum ada pilihan obat maupun vaksin untuk pasien Covid-19. Ia menyebut banyak negara menggunakan donor plasma untuk membantu kesembuhan orang yang sakit terinfeksi virus corona tipe baru, SARS-CoV-2, yang menjadi penyebab penyakit Covid-19.
Yuyun menjelaskan, WHO menyebut plasma konvalesen memiliki antibodi yang bisa membantu kesembuhan pasien Covid-19. Meski demikian, ia mengingatkan pengunaannya harus di tahap studi klinis dan dimonitor, apakah ada reaksi.
Selain itu, Yuyun menjelaskan, perlu spesifik kebutuhan dengan memilah penyintas Covid-19 yang dapat mendonorkan plasmanya. Donor plasmadapat dilakukan satu hingga tiga pekan sekali, maksimal 33 kali dalam setahun.
Namun demikian, setiap negara juga memiliki peraturannya sendiri. Masa tenggang satu hingga minggu sekali dan maksimal 33 kali setahun itu harus dipenuhi agar yakin protein dan antibodi memenuhi syarat untuk donor plasma. Jika tidak, menurut Yuyun, sebaiknya petugas menyarankan pendonor untuk tidak melakukan donor plasma terlebih dahulu.