Selasa 16 Jun 2020 14:28 WIB

Sekolah Dibuka, Koordinasi Pusat dan Daerah Harus Intens

Koordinasi terkait kesiapan sekolah di zona hijau menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Sekolah tersebut mulai melakukan persiapan protokol kesehatan jelang tahun ajaran baru seperti pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, penerapan jarak duduk, fasilitas cuci tangan di setiap kelas serta pengaturan jam masuk sekolah siswa dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat pandemi Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (8/6). Sekolah tersebut mulai melakukan persiapan protokol kesehatan jelang tahun ajaran baru seperti pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, penerapan jarak duduk, fasilitas cuci tangan di setiap kelas serta pengaturan jam masuk sekolah siswa dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Saadudin Djamal mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan pemerintah membuka kembali sekolah di daerah zona hijau untuk dapat dilaksanakan secara konsisten. Namun, ia mengingatkan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berkoordinasi secara intens dengan pemerintah daerah.

Koordinasi terutama terkait keadaan sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka. Sekolah itu harus steril sesuai protokol kesehatan. 

Baca Juga

"Kemendikbud bersama pemerintah daerah harus memfasilitasi APD untuk seluruh murid-murid, guru-guru dan tenaga kependidikan di sekolah  (Masker, disinfectant, hand sanitizer, alat pengukur suhu) dan menghidupkan klinik kesehatan sekolah," kata Illiza melalui pesan WhatsApp kepada Republika.co.id, Selasa (16/6).

Ia juga menyoroti jam belajar siswa pada era normal baru saat ini. Ia mengatakan selama ini waktu belajar dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 15.00.

Pada masa transisi ini, ia menyarankan agar kegiatan belajar mengajar menjadi 3-4 jam dikelas dan sekolah. "Selebihnya belajar jarak jauh yang difasilitasi penuh oleh pemerintah dan pemerintah daerah," ujarnya.

Kemudian untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh sekolah dengan baik, Illiza meminta pemerintah daerah melibatkan komite sekolah dalam mengawasi jalannya keseluruhan proses penyelenggaraan pembelajaran. Kemudian terkait dengan sekolah daerah zona merah, orange dan Kuning, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penuh proses pembelajaran agar siswa didik tidak ketinggalan dari anak-anak yang di daerah hijau. 

"Untuk ini komisi X meminta Mas Menteri juga menyiapkan Keputusan Bersama sebagai mana Daerah Hijau," ungkapnya.

Terkait protokol kesehatan untuk sekolah yang berasrama/pondok pesantren, ia mengimbau agar dapat menjaga kehigienisan lingkungan dengan arahan dari pihak dinas kesehatan terkait. Selain itu, ia ingin agar anak-anak yang berdomisili dari luar zona hijau untuk dapat tetap berada di rumah meskipun lokasi sekolah berada di zona hijau.

"Saya mengimbau agar membuka pusat pengaduan jika ada lembaga pendidikan yang tidak mengikuti SKB (Surat Keputusan Bersama) agar kontrol sosial bisa terlaksana di sekolah," imbaunya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement