REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menekankan pentingnya pengembangan produk halal di Indonesia agar mencapai pasar luar negeri. Salah satu kendalanya ialah masih sulit diterimanya penggunaan konsep halal pada suatu produk.
Zainut menjelaskan konsep halal sebenarnya pantas berada di atas konsep mutu (qualified). Jika ingin berkimpung di pasar dunia, suatu produk wajib memenuhi mutu pada kadar tertentu. Kadar mutu ini dijamin oleh lembaga khusus. Konsep mutu ini menurutnya tak jauh beda dengan halal.
"Bagaimana ubah paradigma masyarakat terkait kesan eksklusivisme kata halal, ada anggapan kata itu sangat eksklusif, padahal terminologi halal sebagai kelanjutan atau next step dari terminologi bermutu. Di dunia sudah wajar nurupakai terminologi mutu, siapa yang penjaminnya ada. Barang harusnya tak hanya bermutu, tapi halal," kata Zainut dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) pada Selasa, (16/6).
Zainut menyoroti kualitas mutu biasanya ditentukan lewat sertifikasi ISO baik di tingkat nasional atau internasional. Begitu pun produk halal, kata Zainut juga ada sertifikasinya yang mesti dipenuhi.
"Jangan hanya sertifikasi ISO, maka sertifikat halal juga, harus lebih tinggi derajatnya dari segi manajemen, lingkungan, keselamatan kerja, keselamatan pangan, produk tak mengandung yang haram," ujar Zainut.
Zainut mengungkapkan pengembangan produk halal perlu didukung semua pihak agar bisa naik kelas menguasai pasar nasional hingga dunia. Termasuk dukungan ulama dianggap penting demi mempopulerkan produk halal di masyarakat.
"Harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk ulama agar sukses, seperti program KB (Keluarga Berencana) sukses dengan dorongan ulama," ucap Zainut.
Zainut menyatakan pentingnya agar Indonesia mengambil kesempatan dalam pasar halal global. Sebab ekspor produk halal Indonesia baru mengisi 3,8 persen dari produk pasar halal dunia. Ia merasa miris karena pasar halal global justru didominasi negara yang bukan mayoritas berpenduduk Islam.
"Harusnya bisa unggul untuk kebutuhan pasar dunia, jangan malah dikuasai oleh negara non muslim seperti Brazil dan Australia. Semua unsur harus dorong bangkitnya produk halal dalam negeri karena ini tantangan bersama," Tutur Zainut.
Sementara itu, Rektor Umaha Achmad Fathoni Rodli menyatakan pentingnya penguatan produk halal demi kemajuan bangsa. Upayanya bisa dengan kerjasama lintas sektor sdi dalam atau hingga ke luar negeri. Kerjasama luar negeri dibutuhkan untuk menguatkan pasar dan meningkatkan ekpor. Sedangkan kerjasama dalam negeri bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produk halal.
"Perlu kerjasama dengan semua pihak, baik di dalam negeri dan luar negeri sehingga pengembangan produk halal menjadi semakin holistik. Bahkan nantinya ketika ekonomi syariah sudah kuat, maka gaya hidup halal bisa menjadi kebiasaan dan mengindari riba," ujar.