Rabu 17 Jun 2020 02:55 WIB

Pakar: Sistem PJJ Solusi Terbaik Pendidikan di Masa Pandemi

Keputusan memberlakukan PJJ di 94 persen kegiatan pendidikan dinilai tepat

Mendikbud, Nadiem Makarim. Dalam SKB yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, sebanyak 94 persen sekolah di wilayah Indonesia masih harus melakukan aktivitas belajar jarak jauh.
Foto: Ist
Mendikbud, Nadiem Makarim. Dalam SKB yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, sebanyak 94 persen sekolah di wilayah Indonesia masih harus melakukan aktivitas belajar jarak jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dianggap tetap sebagai solusi yang terbaik bagi dunia pendidikan di Indonesia saat pandemik COVID-19 masih terjadi. Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Thamrin Usman, menyambut baik keputusan bersama empat lembaga pemerintah yang tetap memberlakukan sistem PJJ selama masih pandemik COVID-19.

"Saat sekarang sedang hangat isu normal baru, kembali aktivitas seperti biasa sesuai protokol kesehatan, namun pendidikan ternyata tetap amat dijaga dari risiko tinggi tertular COVID-19," ujar Thamrin.

Mantan Rektor Untan itu berpendapat keputusan untuk tetap memberlakukan PJJ di 94 persen aktivitas pendidikan di wilayah Indonesia merupakan kebijakan menarik dan tepat. Menurut Thamrin, memang pola PJJ mayoritas tidak dianggap menyenangkan oleh para murid atau mahasiswa, pengajar, dan orang tua, dengan berbagai argumentasi hambatan.

Hanya saja, Thamrin menjelaskan, aspek keselamatan dan kesehatan itu lebih utama dibandingkan kendala PJJ. Mengenai hambatan PJJ, dapat saja dibahas bersama solusinya antara sekolah dan orang tua murid.

"Atau ikut sesuai panduan yang ada dari pemerintah pusat berwenang. Memang PJJ pasti banyak kesulitan. Tapi itu tidak sebanding bila anak-anak dan pengajar tertular virus Corona sebab memaksakan masuk ke sekolah," ucap Thamrin.

Pada Senin (15/6), empat kementerian telah menandatangani panduan pelaksanaan pendidikan selama pandemik untuk tahun ajaran baru 2020/2021.

Keempat kementerian itu adalah, Kemdikbud, Kemdagri, Kemenag, dan Kemenkes. Dalam SKB yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, sebanyak 94 persen sekolah di wilayah Indonesia masih harus melakukan aktivitas belajar jarak jauh.

Nadiem kemudian menyebutkan, hanya 6 persen sekolah dianggap di zona hijau boleh saja lakukan belajar tatap muka. Kendati begitu, harus tetap mematuhi persyaratan yang ketat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement