REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran PAI dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemendikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKn," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6).
Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menegaskan, AGPAII menolak kebijakan itu karena menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan, PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).
Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.
"Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya," kata Mahnan.
Pancasila, menurut Mahnan, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. "Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila," katanya.