Jumat 19 Jun 2020 08:21 WIB

Kiat Memeriksa Kondisi Ban Mobil

Salah satu cara memeriksa ban adalah dari tampak permukaannya.

Ban mobil. Masyarakat perlu memeriksa kondisi ban jika selama ini hanya terparkir mobilnya akibat PSBB.
Foto: Flickr
Ban mobil. Masyarakat perlu memeriksa kondisi ban jika selama ini hanya terparkir mobilnya akibat PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masyarakat dapat kembali beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi. Sebelum menjalankan mobil, sebaiknya periksa komponen terluar kendaraan yakni ban.

PT Hankook Tire Sales Indonesia mengingatkan kepada masyarakat untuk check-up kondisi ban sebelum berkendara. Apalagi jika mobil lama terparkir selama PSBB.

Baca Juga

President Hankook Tire Sales Indonesia, Yoonsoo Shin, mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengecek ban mobil yang sudah lama tidak digunakan, dimulai dari tampak permukaan ban. Jika terdapat kotoran seperti kerikil, cukup cuci ban dengan menyikatnya.

"Jika terdapat garis-garis halus atau retakan pada permukaan atau dinding ban, maka ban harus segera diganti," kata Yoonsoo Shin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/6).

"Pada umumnya, retakan yang terdapat pada permukaan ban menandakan usia ban dan tekanan angin pada ban, jadi ketika karet ban semakin getas, maka ban sebaiknya harus segera diganti," tambah dia.

Yoonsoo Shin menambahkan opsi alternatif seperti penggunaan cairan silikon atau penghitam ban untuk retakan halus seperti rambut ataupun opsi vulkanisasi pada retakan di dinding bagian samping ban tidak menjadi solusi untuk pemakaian jangka panjang.

Selanjutnya, pemilik kendaraan juga harus mengecek tingkat keausan dari ban itu sendiri. Untuk memudahkan para pengguna dalam mengetahui tingkat keausan ban, pabrikan ban telah memberikan Tread Wear Indicator (TWI) yang diletakkan di setiap ban.

"TWI ini berbentuk tanda segitiga yang terdapat pada dinding ban. Pada satu ban, biasanya terdapat sekitar enam (6) tanda TWI di dinding ban yang mendekati dasar tapak ban. Jika tanda segitiga TWI sudah menyentuh tapak ban, maka ban harus segera diganti," jelas dia.

Ban yang aus dapat menurunkan kapabilitas pengereman dan berisiko licin, khususnya di jalanan basah, sehingga kendaraan mudah tergelincir. Tentunya, kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan para pengguna.

Jadi, setiap pemilik ban penting untuk memperhatikan tingkat keausan dari ban tersebut. Pada umumnya, ban harus diganti jika telah berjalan sejauh 40.000 hingga 60.000 kilometer.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement