Jumat 19 Jun 2020 17:40 WIB

Guru Besar UMM Usulkan Belajar Basis Komunitas Saat Pandemi

Belajar berbasis komunitas adalah klaster belajar berdasarkan komunitas wilayah.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Nashih Nashrullah
Belajar berbasis komunitas adalah klaster belajar berdasarkan komunitas wilayah. Sekolah daring (ilustrasi)
Foto: dokpri
Belajar berbasis komunitas adalah klaster belajar berdasarkan komunitas wilayah. Sekolah daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Pembelajaran di rumah merupakan langkah darurat dan temporatif. Sekolah di rumah dapat memunculkan disrupsi psikologis, lemah dalam hal pengembangan karakter anak, dan tidak menjamin terjadinya peningkatan keterampilan peserta didik.

"Anak perlu bertatap muka dengan guru dan teman sebayanya," kata Wakil Rektor I UMM, Profesor Syamsul Arifin, dalam Webinar bertemakan “Pendidikan Kota Batu dan Kabupaten Malang Menghadapi New dan Next Normal”, Kamis (18/6).   

Baca Juga

Webinar digelar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). 

Kegiatan ini dihadiri pemateri Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan pengamat sekaligus pemerhati pendidikan.   

Sebagai solusi, Syamsul mengajukan konsep pembalajaran berbasis komunitas. Artinya, tidak semua siswa belajar di rumah karena masih bisa menyelenggarakan pembelajaran berbasis komunitas. 

Caranya dengan mengklasterisasi siswa berdasarkan wilayah lalu di tempat tersebut pembelajaran bisa dilaksanakan.    

"Jika itu bisa diterapkan, justru akan menjadi pemandangan yang luar biasa karena kita akan melihat pembelajaran di mana-mana seperti di mushala dan di pos ronda. Itu asyik menurut saya,” katanya.   

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Puji Hariwati, mengatakan, terdapat tiga persoalan selama pandemi Covid-19. Masalah yang dimaksud, yakni vuca (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity), zero trust society, dan digital society. 

Untuk menghadapi tiga masalah tersebut, kata dia, diperlukan tiga kecakapan yakni logika, memahami sistem, dan menyesaikan masalah kompleks melalui pendekatan pentaheliks yang melibatkan berbagai pihak.    

Adapun kesiapan Kabupaten Malang dalam menyambut normalitas baru (//new normal//), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati Malang Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019. 

Untuk bidang pendidikan, persiapan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan guru, siswa, dan lingkungan sekitar sekolah. Tak lupa juga untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

“Pada 13 Juli mestinya adalah hari pertama masuk sekolah dan seperti apa pelaksanaannya apakah akan daring atau tatap muka masih akan kita pikirkan bersama,” jelas Puji.   

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, juga mengatakan hal serupa terkait pemberlakukan normalitas baru di daerahnya. Meski harus menunggu hasil keputusan akhir, Pemkot Batu telah memiliki dua regulasi. 

Pertama, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendahlian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Darurat ke Pemulihan. Selanjutnya, Keputusan Wali Kota Batu terkait Tahapan Fase Transisi Darurat ke Pemulihan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.    

Menurut Eny, kedua peraturan Pemkot Batu akan diterjemahkan ke dalam peraturan Kepala Dinas Pendidikan. Upaya ini penting mengingat peraturan tersebut masih bersifat umum sedangkan saat ini masih ada berbagai tantangan dalam penerapan normalitas baru di bidang pendidikan.      

"Seperti virus covid-19 ternyata juga menyerang anak-anak, bagaimana mekanisme protokol kesehatannya, bagaimana protokol pendidikannya, bagaimana media sosialisasinya, biayanya bersumber dari mana, jumlah anak yang masuk dan berapa durasinya, dan sebagainya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement