Jumat 19 Jun 2020 17:59 WIB

Mendikbud Anggarkan BOS untuk Sekolah Swasta

Nadiem menerangkan, adanya pandemi Covid-19 membuat sekolah-sekolah swasta terdampak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuka pendanaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan BOS kinerja untuk sekolah swasta. Nadiem menerangkan, adanya pandemi Covid-19 membuat sekolah-sekolah terdampak, utamanya sekolah swasta.

Karena itu, Pemerintah membuat kebijakan baru untuk mengalokasikan BOS afirmasi dan kinerja untuk sekolah yang membutuhkan. "Tadinya ini hanya untuk sekolah negeri, kita buka pendanaan BOS afirmasi dan BOS kinerja untuk sekolah swasta, yang justru lebih rentan di daerah-daerah," kata Nadiem dalam web seminar Kemendikbud, Jumat (19/6).

Baca Juga

Nadiem menjelaskan, seperti halnya BOS reguler yang telah diberikan fleksibilitas di masa pandemi Covid-19, BOS afirmasi dan kinerja bisa digunakan untuk untuk berbagai macam kebutuhan sekolah dalam menjalani protokol kesehatan.

Ia mengatakan, dana BOS afirmasi sekitar Rp 2 Triliun dan BOS kinerja Rp 1,2 Triliun akan difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak Covid-19.  Ia menjelaskan, tidak seperti sebelumnya, BOS afirmasi dan kinerja ini hanya untuk sekolah yang berkinerja baik dan di lokasi wilayah 3T (tertinggal, transmigrasi, terluar).