Ahad 21 Jun 2020 13:07 WIB

Rektor akan Tindak Tegas Mahasiswa Unas Demo Anarkistis

Tidak ada ruang bagi mahasiswa menyampaikan aspirasi anarkistis di Unas.

Rep: Selamat Ginting/ Red: Erik Purnama Putra
Rektor Universitas Nasional (Unas), El Amry Bermawi Putera.
Foto: Dok
Rektor Universitas Nasional (Unas), El Amry Bermawi Putera.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) berjanji menindak tegas aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan oleh mahasiswa. Rektor Unas El Amry Bermawi Putera, menegaskan, tak ada larangan mahasiswa untuk melakukan aksi. Namun, dalam menyampaikan aspirasi harus damai.

“Kami menghargai proses penyampaian pendapat oleh mahasiswa dalam bentuk apapun itu, tetapi jangan sampai anarkis. Kami akan menindak tegas setiap tindakan itu apalagi sudah bersentuhan dengan ranah hukum,” ujar El Amry dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (21/6).

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa sempat melakukan pengerusakan mobil dosen saat aksi unjuk rasa di kampus Unas, Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (11/6). Keesokan harinya, aksi tersebut kembali diwarnai dengan bakar ban dan penguncian gerbang kampus. “Kalau sampai melakukan tindakan tersebut, itu tidak mencerminkan seorang mahasiswa yang intelektual dan cerdas,” lanjut El Amry.

Dia juga menyayangkan aksi tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19, di mana Unas tidak menginzinkan adanya aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus. "Namun, kami dari Unas telah bertindak tegas dan mengerahkan petugas keamanan untuk mengawal aksi,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa menuntut untuk adanya transparansi dan pengurangan biaya kuliah. Sebelumnya, Unas telah memberikan potongan sebesar Rp 100 ribu untuk membantu mahasiswa menjalani kuliah daring, disusul dengan potongan sebesar Rp 150 ribu secara tepat sasaran. El Amry menyebut, kampus sudah memberikan kemudahan bagi mahasiswa.

"Hal ini merupakan bentuk kepedulian Unas terhadap mereka (mahasiswa) yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya kami memberikan cicilan per bulannya. Namun, akibat pandemi mereka bisa tunda sampai bisa membayar, itu kebijakan kami,” ucap El Amry. Tak hanya itu, lanjut dia, mahasiswa juga mendapatkan akses internet gratis 30 GB dari Telkomsel dan Indosat untuk mengakses website kuliah.

Di sisi lain, El Amry mengatakan, mahasiswa menuntut upah penuh dosen dan karyawan akibat adanya pengurangan gaji dan tunjangan selama pandemi Covid-19. Namun, ia membantah hal tersebut. El Amry mengatakan, penggajian dosen dan karyawan selama pandemi tetap dilakukan dengan baik dan tidak ada pemotongan.

“Semua dosen dan karyawan digaji, tunjangan hari raya (THR) pun turun tepat waktu. Hal ini karena kami melakukan work from home atau bekerja dari rumah sesuai dari anjuran pemerintah. Tetap ada kuliah online, semuanya berjalan dengan lancar,” jelas El Amry.

Dia pun mengimbau kepada mahasiswa untuk kembali melakukan kewajibannya, yakni belajar. Pihak pun tetap akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi akademik jika mahasiswa kembali melakukan tindakan anarkistis dan pelanggaran di kampus.

“Sebelum masuk Unas, mahasiswa sudah mendandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya siap untuk mengikuti seluruh peraturan di kampus. Sejatinya tugas kita di bidang pendidikan hanya melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak yang lain. Surat tersebut juga telah diketahui oleh orang tua masing-masing,” ujar El Amry.

Pihaknya mengajak mahasiswa untuk terus melakukan kegiatan positif serta menjaga nama baik almamater. “Sebagai orang yang memiliki tanggung jawab terhadap almamater, mari kita berpengangan tangan menjaga sarana prasarana, membangun bersama Unas dan nama baiknya,” kata El Amry.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement