Senin 22 Jun 2020 13:24 WIB

Sanksi AS Memiting Rezim Bashar Assad

Mereka yang diberi sanksi AS terbukti negara-negara itu masih tetap digdaya.

Ikhwanul Kiram Mashuri
Foto: Republika/Daan
Ikhwanul Kiram Mashuri

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ikhwanul Kiram Mashuri*

Hati-hati dengan wartawan. Atau tepatnya, dalam tulisan ini, fotografer. Gara-gara hasil jepretan sang juru foto, rezim Presiden Bashar Assad kini disanksi Amerika Serikat (AS). Sanksi yang tertuang dalam bentuk undang-undang — dinamai ‘Caesar Act’ —  itu telah disahkan Kongres AS dan sudah ditandatangani  Presiden Donald Trump, mulai berlaku pada Rabu (17/06) lalu. Caesar Act disebut sebagai undang-undang perlindungan warga sipil Suriah terhadap kejahatan perang rezim Bashar Assad.

Caesar adalah nama ‘alias’ atau anononim dari sang fotografer. Nama sebenarnya plus detail kehidupannya sengaja dirahasiakan untuk melindungi jiwanya dan keluarganya. Meskipun si ‘Caesar’ ini bukan wartawan foto, namun kinerjanya melebihi jurnalis profesional. 

Pada awalnya ia bekerja di dinas ketentaraan Suriah. Ia bertugas memotret di tempat-tempat kejahatan sipil terjadi. Namun, sejak pecah revolusi rakyat Suriah pada 2011, ia juga mengambil foto para korban penyiksaan dan pembunuhan rezim penguasa.  Foto-foto itu kemudian ia bocorkan ke badan-badan internasional, termasuk ke Kongres AS, melalui kenalannya aktivis HAM di luar negeri. Alasannya, ia tidak bisa melihat kezaliman terhadap rakyat Suriah.

Setelah 13 tahun bekerja sebagai fotografer militer Suriah, pada 2013 ia membelot. Ia dan keluarganya melarikan diri dari Suriah, dengan bantuan kelompok-kelompok oposisi. Ia khawatir terhadap keselamatan hidupnya dan keluarganya, setelah membocorkan foto-foto itu.

Selama sekitar 2 tahun sejak pecah revolusi, ia berhasil memotret tidak kurang dari 55 ribu foto, yang mengungkap apa yang terjadi di Suriah. Foto-foto inilah yang menjadi bukti mengenai sebuah tragedi, yang digambarkan oleh PBB sebagai salah satu dari kekejaman kemanusiaan terbesar dalam sejarah.

Menurut kesaksian ‘Caesar’ yang didukung oleh investigasi PBB, sejak revolusi pecah, rezim Suriah telah membom kota-kota dan desa-desa dengan roket dan artileri, menyebabkan ratusan ribu warga tewas dan luka-luka. Mereka yang tewas diangkut dengan truk secara tidak manusiawi dan dikubur secara massal. Jutaan orang terpaksa mengungsi, mencari perlindungan. Sementara itu penjara-penjara penuh dengan warga yang tidak terurus.

Human Rights Watch telah mengkonfirmasi keaslian foto-foto ‘Caesar’, termasuk tentang kematian 6.786 orang di dalam kamp-kamp penahanan Suriah. Oposisi melukiskannya sebagai pembunuhan sistematis.

Di kemudian hari, ‘Caesar’ diundang oleh Kongres AS untuk bersaksi. Ia diminta untuk mempresentasikan foto-fotonya di depan Komite Hubungan Luar Negeri. Sementara itu, sebuah tim investigasi internasional dibentuk untuk membuktikan kejahatan perang yang terjadi di Suriah. Hasilnya, tim telah mengonfirmasi kebenaran foto-foto ‘Caesar’.

Pada 2016, DPR Amerika mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dengan tujuan: menghentikan pembunuhan massal rakyat Suriah, mendorong penyelesaian damai lewat perundingan, dan menuntut pelanggar HAM Suriah bertanggung jawab atas kejahatan mereka.

Setelah diskusi panjang, Kongres Amerika — DPR dan Senat — pada Desember 2019 akhirnya mengesahkan undang-undang itu, yang diberi nama ‘Caesar Act’. Nama ini digunakan sebagai penghormatan terhadap sang juru foto anonim yang membeberkan kejahatan rezim Suriah ke dunia. ‘Caesar Act’ telah ditandatangani Presiden Trump dan berlaku efektif para Rabu lalu.

Caesar Act memberi sanksi yang sangat berat kepada puluhan institusi dan orang-orang yang berafiliasi dengan rezim Suriah, termasuk Presiden Bashar Assad, istrinya Asma, saudara perempuannya Bushra Assad, dan saudara lelakinya Maher Assad. Pada waktu yang hampir bersamaan, pengadilan di Paris juga menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada paman Presiden Suriah yang bermukim di Prancis, Rifaat Assad. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ‘pencucian uang dan penggelepan dana publik’ di Suriah.

Sejumlah pengamat menyatakan, Caesar Act merupakan sanksi Amerika untuk memiting Presiden Assad beserta keluarga dan kroni-kroninya. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebutkan 39 individu dan entitas Suriah akan terkena sanksi dari Caesar Act. Sedangkan Departemen Keuangan AS mengumumkan telah mengantongi 24 entitas dan nama, termasuk pengusaha dan lembaga keuangan yang akan ikut serta membangun kembali Suriah.

Selain menyasar keluarga Presiden Assad, Caesar Act juga memberi sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atau terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan rezim Suriah. Termasuk mereka yang berurusan dengan Bank Sentral Suriah, badan intelijen-keamanan-angkatan bersenjata Suriah, dan setiap orang yang menyediakan teknologi atau barang yang meningkatkan produksi sektor minyak atau membeli minyak Suriah.

Caesar Act juga menargetkan Rusia dan Iran, yang selama ini mendukung rezim Bashar Assad. Berkat kedua negara ini, Presiden Bashar Assad kini masih tegak berkuasa. Minimal 70 persen wilayah Suriah masih dalam genggaman Bashar.

Lalu apakah sanksi Amerika ini akan berhasil memaksa Presiden Bashar Assad mundur? Atau bisa memaksanya untuk menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB No 2254, yang menyerukan adanya pemerintahan transisi dan proses perubahan kekuasaan secara damai?

Tampaknya jauh panggang dari api. Menilik negara-negara yang pernah kena sanksi dari Amerika, seperti Korea Utara, Iran, dan Venezuela, para penguasa di negara-negara itu tetap digdaya. Tidak goyah. Bahkan negara seperti Iran kini lebih kuat dan mandiri.

Presiden Bashar sendiri kini merasa di atas angin. Ia merasa di pihak yang menang, meskipun sebenarnya ia ‘diselamatkan’ oleh intervensi Rusia sejak 2015. Ia merasa bisa mengalahkan apa yang ia sebut sebagai ‘konspirasi global’. Ia tampaknya tidak peduli, walaupun ‘kemenangannya’ harus dibayar dengan minimal 300 ribu warga  tewas, kota-kota hancur, dan hampir separuh penduduk Suriah hidup di berbagai pengungsian atau berimigrasi.

Yang jelas, sanksi Amerika dalam bentuk Caesar Act ini akan makin menambah derita panjang rakyat Suriah. Tanpa investasi dan bantuan ekonomi dari luar negeri, Pemerintah Bashar Assad mustahil bisa membangun kembali Suriah yang hancur. Bahkan dua pekan sebelum Caesar Act diberlakukan, mata uang Suriah, Lira, sudah terjun bebas. Di pasar uang, 1 dolar kini dihargai 3 ribu Lira.

Sanksi Amerika bisa dipastikan juga akan menambah jumlah orang miskin di Suriah. Berdasarkan data PBB, kini lebih dari 80 persen warga Suriah sudah hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut Program Pangan Dunia, sejak Mei 2019, harga bahan makanan di Suriah telah naik hingga 133 persen. Sanksi Amerika akan membuat bahan makanan semakin langka, yang berati harga akan naik, sementara kemampuan daya beli masyarakat menurun dan pengangguran meningkat.

Menurut Geir Pederson, Utusan Khusus PBB untuk Suriah, situasi Suriah kini sangat buruk, 9,3 juta warga menderita rawan pangan, dua juta lainnya akan menyusul. Jika situasinya terus memburuk, kelaparan akan terjadi. Apalagi kini masih ditambah dengan mewabahnya Covid-19 dan sanksi Amerika.

Ya begitulah biasanya yang terjadi: kebijakan rezim penguasa yang buruk justru ditanggung akibatnya oleh rakyat. Apalagi bila kepentingan rezim adalah bagaimana bisa tetap bertahan berkuasa, terlepas dari derita yang harus ditanggung oleh rakyatnya sendiri. Inilah tampaknya yang barus dibayar rakyat Suriah selama 9 tahun terakhir dan tahun-tahun mendatang. Entah sampai kapan. n

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement