Senin 22 Jun 2020 14:10 WIB

Disdikbud Jateng Perketat Tahap Verifikasi Persyaratan PPDB.

Langkah ini mengantisipasi kecurangan terkait dengan persyaratan adminitasi PPDB.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Orang tua calon siswa memegang berkas PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) saat wawancara dan verifikasi pemeriksaan berkas di SMP Negeri 2 Serang, Banten, Senin (22/6/2020). Proses penerimaan peserta didik baru. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Orang tua calon siswa memegang berkas PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) saat wawancara dan verifikasi pemeriksaan berkas di SMP Negeri 2 Serang, Banten, Senin (22/6/2020). Proses penerimaan peserta didik baru. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dengan persyaratan administrasi  proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah perketat validasi serta verifikasi. Seluruh Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SMALB Negeri di Jawa Tengah diinstruksikan untuk cermat dan teliti dalam melakukan validasi serta verifikasi persyaratan administrasi calon siswa yang telah masuk.

Langkah tersebut harus diambil setiap kepala sekolah guna mengantisipasi berbagai kecurangan terkait dengan persyaratan administrasi dalam proses pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Tengah kali ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri mengatakan, sampai hari ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerima banyak pengaduan terkait proses PPDB tersebut. Khususnya dalam hal ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB. Baik dari nilai rapor, surat keterangan domisili, kartu keluarga (KK) maupun juga sertifikat prestasi –baik akademik maupun olahraga-- yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.

“Untuk menindaklanjuti aduan itu, saya memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah ketat dalam melakukan validasi dan verifikasi data yang masuk,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/6).

Menurut Jumeri, proses validasi dan verifikasi data PPDB untuk SMA/ SMK/ SMALB Negeri tersebut dilaksanakan mulai Senin ini dan akan berlangsung sampai dengan hari Kamis (24/6) nanti. Seluruh jajaran Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah telah diminta untuk cermat dan ketat dalam pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 guna menghindari berbagai kecurangan.

Dia juga menyampaikan, proses PPDB di Jawa Tengah tahun ini telah dilakukan dengan mekanisme full online. “Oleh karena itu, baik penyelenggara, orang tua dan calon peserta didik harus sama- sama memiliki integritas,” ujarnya.

Jumeri juga menegaskan, kepada orang tua dan calon siswa yang merasa telah memalsukan data persyaratan, diminta untuk segera membatalkan pendaftarannya, memperbaiki kembali sesuai data yang sesungguhnya untuk kemudian mendaftar kembali.

Bagi mereka yang berani melakukan perbaikan sesuai dengan data- data  yang sesungguhnya, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tidak akan memberikan sanksi apapun.

Namun sebaliknya, apabila setelah pengumuman penerimaan dilakukan dan diketahui ada pelanggaran atau laporan masyarakat hingga bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dianulir.

Kepada masyarakat luas, juga diharapkan bantuan serta partisipasinya dalam mengawal, mengawasi dan melaporkan, apabila ada indikasi tindak kecurangan yang dilakukan dalam proses PPDB tersebut.

“Bantuan masyarakat tersebut diharapkan bisa ikut membantu terwujudnya proses PPDB yang berkeadilan serta lebih berintegritas di Jawa Tengah,” tandas Jumeri.

Terkait dengan integritas dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Tengah, sebelumnya juga ditekankan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sebab dengan mekanisme online dan beberapa persyaratan yang khusus karena wabah Covid-19 tetap memiliki potensi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB jenjang SMA sederajat.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan serta mewanti-wanti orang tua dan calon siswa untuk jujur dalam pengisian data PPDB. Intrgritas harus menjadi pondasi dalam proses PPDB di Jawa Tengah ini,” ujarnya.

Ketika mengisi data, kata Guberur, harus sesuai dengan kenyataan. Kalau tidak, meskipun calon siswa diterima dan kelak setelah diverifikasi datanya tidak sama maka siswa yang bersangkutan akan langsung dicoret.

Pun demikian dengan cara-cara kolusi dalam mendaftarkan sekolah putra-putri mereka. Demikian halnya ‘titip’ kepada pejabat. Bahkan ada juga beberapa orang tua yang mencoba menitipkan anaknya kepada gubernur.

Ini dilakukan agar calon siswa bisa diterima di sekolah yang diinginkan dan alasannya pun bermacam- macam yang intinya biar si anak bisa masuk diterima. “Sebagai bentuk edukasi, hal itu kita abaikan,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement