REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang berada dalam zona hijau Covid-19, dapat secara bertahap kembali menerapkan sistem belajar tatap muka secara bertahap. Tetapi, keputusan bagi anaknya tetap ada pada orang tua nantinya.
"Anak bisa tetap belajar di rumah. Orang tua bisa membuat keputusan sendiri di masing-masing level," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (22/6).
Nadiem juga menegaskan, sekolah yang berada di wilayah berstatus zona merah, oranye, dan kuning penyebaran virus corona tetap tak diperbolehkan untuk dibuka. Metode pembelajaran di ketiga zona tersebut tetap digelar secara daring di rumah dan tak diperkenankan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Total 94 persen peserta didik kita tidak diperkenankan tatap muka. Jadi masih belajar dari rumah," ujar Nadiem.
Guna mengatasi masalah tersebut, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengusulkan agar Kemendikbud membuat aplikasi pembelajaran jarak jauh. Aplikasi konfrensi video dalam negeri, yang juga bertujuan untuk mencegah kebocoran data.
"Ke depan harusnya punya aplikasi sendiri, lokal, server di Indonesia sehingga data tidak bocor. Pustekkom yang buat aplikasi seperti ini dan digunakan di seluruh Indonesia," ujar Dede.
Adanya relaksasi nilai juga dinilainya perlu ada bagi siswa yang melakukan sistem pembelajaran jarak jauh. Sebab diakuinya, pembelajaran daring saat ini masih kurang efektif ketimbang belajar tatap muka.
"Saya mohon tolong juga bikin kebijakan relaksasi nilai. Jadi siswa jangan dipaksa dapat nilai yang bagus," ujar Dede.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, zona hijau yang enam persen itu banyak yang merupakan daerah 3T. Yang minim terpapar Covid-19 karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan.
"Untuk melaksanakan PJJ juga sulit karena akses internet terbatas. Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya," ujar Hetifah.