Rabu 24 Jun 2020 15:47 WIB

Tips Beli Ponsel dengan Nomor IMEI Resmi

Ponsel dengan nomor IMEI ilegal tak lagi bisa dipakai di Indonesia.

Ponsel dengan nomor IMEI ilegal tak lagi bisa dipakai di Indonesia (Foto: ilustrasi IMEI)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Ponsel dengan nomor IMEI ilegal tak lagi bisa dipakai di Indonesia (Foto: ilustrasi IMEI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sejak 18 April lalu resmi memberlakukan aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Sejak aturan tersebut berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal, yang tidak untuk dijual di Indonesia, tidak bisa tersambung ke layanan telekomunikasi di Indonesia.

"Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan terhadap perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk untuk IMEI yang tidak teregistasi, tervalidasi," kata Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, saat diskusi online "Membangun Komitmen Bersama Terapkan Aturan Validasi IMEI", Rabu (24/6).

Baca Juga

Kementerian meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas IMEI ketika mereka membeli ponsel, baik membeli di toko dalam jaringan maupun langsung di gerai ponsel. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan ketika membeli ponsel:

1. Pastikan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan kardus kemasan sesuai dengan jumlah kartu SIM yang bisa digunakan.

2. Cek IMEI yang tertera di kardus kemasan ponsel ke website resmi Kementerian Perindustrian imei.kemenperin.go.id.

3. Minta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM dan perhatikan apakah ponsel dapat tersambung ke jaringan seluler.

4. Jika membeli secara online, pastikan penjual menjamin IMEI sudah tervalidasi dan terdaftar sehingga ponsel bisa digunakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement