REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform digital menjadi cara yang efektif untuk memamerkan karya musik para insan kreatif di Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Josua Simanjuntak mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadaphampir semua profesi dan pekerja di bidang kreatif. Termasuk para pekerja seni yang kehilangan pekerjaan, di antaranya para musisi.
“Para musisi bisa menyesuaikan diri melalui pemanfaatan platform digital untuk membuka potensi pasar baru di ranah global karena digital berarti sudah tanpa batas. Maka bersiap-siaplah para pemusik untuk berkarya yang terbaik,” katanya.
Kemenparekraf sedang menyiapkan program “Portamento” bagi musisi. Ini adalah merupakan platform berbentuk aplikasi sebagai media pemasaran karya musik yang akan terhubung langsung dengan pembeli.
Melalui teknologi ini, musisi dapat mengunggah karya musik dengan data sebagai administrasi hak cipta yang akan terhubung dengan platform penyedia musik online seperti Spotify, YouTube, Joox, dan lainnya.
“Kami juga berharap, dengan protokol kesehatan yang sudah diresmikan oleh Kementerian Kesehatan, industri ekraf akan dapat segera kembali beraktivitas, terutama bagi para musisi untuk dapat kembali berkolaborasi dan tampil di depan publik sambil terus memanfaatkan digital sebagai sarana untuk menunjukkan karya-karya terbaik sehingga bisa diapresiasi oleh masyarakat luas,” katanya.
Secara berkala, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengadakan sharing session seputar musik dan konser musik virtual yang melibatkan musisi-musisi berbakat di Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah "Ngamen Online" hasil kerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ), Festival Musik dan Amal "Good Vibrations", "Spirit of Online Performance" yang berkolaborasi dengan pelaku seni dan kreatif di Danau Toba, hingga “Konser Solidaritas Bersama Jaga Indonesia” yang disiarkan secara serentak di beberapa stasiun TV nasional.
Platform digital hadir untuk memberikan kemudahan bagi semua kalangan. Media sosial seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram, juga platform virtual conferencing seperti Zoom, Google Hangout, dan Microsoft Teams bisa mendekatkan musik kepada penggemar secara mudah, real time, dan mengakomodasi kebutuhan live secara interaktif.
Musisi juga dapat memanfaatkan fitur polling untuk mengetahui umpan balik yang dibutuhkan mengenai karya mereka. Selain itu, ada pula pilihan aplikasi video konferensi yang mendukung interaksi dua arah dan menawarkan opsi pengaturan konten atau kurasi penonton.
Kemenparekraf/Baparekraf mencatat setidaknya ada 44.295 pekerja seni dan pekerja kreatif terkena dampak pandemi COVID-19. Secara mandiri, Kemenparekraf juga akan terus melanjutkan program pendampingan dan pelatihan daring kepada SDM parekraf agar mendapat kompetensi yang dibutuhkan untuk kembali bekerja seusai pandemi.
Josua pun kemudian menyampaikan harapannya agar pelaku industri musik dapat bersinergi untuk menguatkan ekosistem.
“Dengan digitalisasi yang menjadi bagian dari kita terutama di era COVID-19, tugas kita semua sebagai pelaku industri musik, komunitas, media, dan pemilik bisnis adalah untuk menciptakan karya-karya musik kelas dunia yang bisa dikonsumsi masyarakat dunia juga. From Indonesia to the world,” kata Josua.