Selasa 30 Jun 2020 07:05 WIB

Kisruh PPDB DKI, DPR Minta Buat Rombel Baru

Tidak sekadar menambah kuota dalam rombongan belajar tetapi membuat rombel baru.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
[Ilustrasi] Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat rombongan belajar baru. Tambahan rombongan belajar (rombel) itu dinilai dapat menjadi salah satu solusi kisruh pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menggunakan usia yang menuai protes orang tua murid.

Huda menilai, PPDB DKI Jakarta menuai sejumlah kejanggalan yang merugikan siswa. Karena itu, kata dia,  harus ada solusi agar para siswa yang dirugikan dalam proses PPDB tetap mendapatkan kesempatan untuk belajar di sekolah-sekolah negeri di DKI Jakarta.

Baca Juga

"Saat ini tengah digodok kebijakan penambahan kuota di dalam rombongan belajar (Rombel) di sekolah-sekolah negeri yang ada di Jakarta," kata Huda melalui pesan yang diterima Republika.co.id, Selasa (30/9).

Namun, Huda mengatakan, penambahan kuota rombel tidak akan menampung para siswa yang tersingkir dari PPBD DKI karena alasan usia. “Kalau menambah kuota rombel itu berarti maksimal hanya menampung tambahan 4 siswa per kelas dan itu pasti tidak mencukupi,” ujar dia. 

Politikus PKB ini menyatakan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan DKI perlu membuat rombel baru sehingga kuota siswa yang diterima akan lebih besar. Selain itu, mereka yang terdiskriminasi dalam PPDB DKI bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di zonasi mereka masing-masing. 

Di sisi lain, ia mendorong ada evaluasi total dari PPDB DKI sehingga tercipta proses PPDB yang fair. "Tapi kalau hal itu terlalu besar dampak negatifnya dan menambah kuota sebagai jalan tengah ya harus maksimal. Jangan hanya menambah sekedar menambah kuota rombel tapi buat rombel baru sehingga daya tampungnya lebih besar,” ujar Huda menegaskan.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement