REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terus melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 hingga memasuki masa new normal, sinergi Bea Cukai Marunda bersama Polres Jakarta Utara kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (23/6) pagi, bertempat di Polres Jakarta Utara, Bea Cukai Marunda turut menghadiri Press Release hasil tangkapan Narkotika.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Marunda, Arief mengungkap hasil penindakan oleh tim gabungan dari Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bea Cukai Marunda dan Polres Jakarta Utara dengan memaparkan barang bukti berupa narkotika.
Arief mengungkapkan penindakan oleh tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman 68 gram marijuana dari Medan tujuan Jakarta yang diselundupkan dengan modus disamarkan pada paket berisi baju.
“Setelah memastikan barang bukti, penindakan dilakukan dengan cara controlled delivery (CD) ke alamat kantor penerima barang. Setelah barang diterima oleh OB kantor, penerima barang mengambil barang tersebut untuk dibawa ke rumah,” ungkapnya.
Kemudian pada Jumat (19/6) pagi tim gabungan berhasil menangkap penerima barang dan mengamankannya beserta barang bukti ke Polres Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
“Dengan keberhasilan penindakan ini, diharapkan sinergi antar aparat menjadi semakin baik untuk mencegah benda haram seperti narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa kita,” katanya.