REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang dipercaya sebagai salah satu tempat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menanggapi syarat rapid test yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Ketua PPMB Unair, Achmad Solihin menegaskan, kebijakan itu bukan keinginan Unair. Namun demikian, kata dia, pihak kampus wajib mengikuti syarat yang dikeluarkan Pemkot Surabaya tersebut.
"Saya tegaskan bukan peraturan yang dibuat oleh Unair, tapi itu peraturan dari Pemkot. Tapi kami sebagai penyelenggara memang berkewajiban melapor pada pemerintah kota dan gugus tugas (Covid-19 Surabaya)" ujar Achmad di Surabaya, Jumat (3/7).
Achmad menyatakan, sebenarnya pihak kampus sudah menjamin penegakan protokol pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan UTBK, sebagai mana rekomendasi LTMPT. Misalnya, Unair menyediakan segala sarana prasarana penunjang penegakan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami ingin memberikan contoh bawah penegakan protokol kesehatan itu bisa dilakukan. Dengan pelaksanaan UTBK ini bisa dijadikan contoh bahwa kita bisa kok menertibkan massa. Tidak berbondong-bondong dan menerapkan protokol kesehatan dengan tegas," ujarnya.
Achmad menjelaskan, protokol pencegahan Covid-19 yang disiapkan berupa penggunaan APD lengkap bagi para pengawas dan peserta UTBK. Pengaturan sirkulasi udara, sterilisasi di jeda antar sesi, penerapan physical distancing, penggunaan ruang transit sebelum peserta masuk ke ruang ujian agar tidak berbondong bondong masuk ruang ujian.
"Pada tiap pergantian sesi, ruangan dan komputer disemprot disinfekstan. Karena kan tesnya dibagi dua sesi setiap harinya," kata Achmad.
Bagi peserta dan pengawas, kata Achmad, sebwlum masuk lokasi tes, akan dilakukan pengukuran suhu badan, wajib menggunakan masker medis, dan cuci tangan pada wastafel yang sudah disediakan. Lalu, sebelum masuk ke ruang ujian, setiap peserta maupun pengawas tes, diberi sarung tangan untuk digunakan saat hingga selesai mengerjakan UTBK.
Tim Pelaksana UTBK Unair, Chrismawan Ardianto menegaskankan kesiapannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat, selama pelaksanaan UTBK. Dimana, peserta tes setiap harinya dibagi ke dalam dua sesi, yakni pagi dan sore, dengan kapasitas masing masing sebanyak 1.175 peserta. Jarak tempat duduk pun diperhatikan dengan benar, yakni berjarak minimal 1.5 meter. Ruang tes pun sebenarnya memiliki 120 unit komputer per ruangan, tetapi hanya digunakan sebanyak 80 komputer.
"Persiapan sudah hampir 100 persen dilakukan, tinggal pemasangan wastafel di beberapa titik. Semua protab kami sesuaikan dengan rekomendasi dari LTMPT," ujar Chrismawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Surabaya nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 terkait syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pelaksanaan UTBK di antaranya dilaksanakan di empat Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya.
Dalam poin kedua surat edaran tersebut dituliskan, seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif. Paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.