Rabu 08 Jul 2020 15:45 WIB

Kiat Cegah Penularan Hepatitis B dari Ibu Hamil Ke Bayi

Ibu hamil yang mengidap hepatitis B dapat tularkan penyakitnya kepada bayi.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Bayi yang baru lahir (ilustrasi). Penularan hepatitis B dari ibu ke bayi yang dilahirkan bisa dicegah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bayi yang baru lahir (ilustrasi). Penularan hepatitis B dari ibu ke bayi yang dilahirkan bisa dicegah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu hamil yang mengidap hepatitis B dapat menularkan penyakit tersebut kepada bayi yang dia lahirkan. Penularan ini perlu dicegah karena 90 persen bayi yang terinfeksi akan mengidap hepatitis B kronik atau jangka panjang.

"Jadi yang paling penting memang mencegah penularan dari ibu yang mengidap hepatitis B ke bayi," ungkap Dr dr Irsan Hasan SpPD-KGEH FINASIM dalam webinar yang diselenggarakan Kalbe Ethical Customer Care (KECC) dan Hepamax, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Untuk itu, setiap ibu hamil perlu mengetahui status kesehatannya, termasuk soal hepatitis B. Ibu hamil bisa menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia positif terhadap hepatitis B atau tidak.

Bila memungkinkan, pemeriksaan hepatitis B bahkan sebaiknya dilakukan sejak sebelum pasangan suami dan istri menikah. Dengan begitu, kondisi hepatitis B bisa diketahui dan ditangani lebih dini.

Terkait cara persalinan, hingga saat ini belum ada anjuran yang mewajibkan ibu hamil penderita hepatitis B untuk melahirkan melalui bedah caesar. Di dunia medis, hal ini sempat menjadi perdebatan.

Namun, berdasarkan penelitian, ibu hamil dengan hepatitis B diperbolehkan untuk melahirkan secara normal. Akan tetapi, bayi yang dilahirkan harus mendapatkan suntikan vaksin dan immunoglobulin.

"Vaksin saja tidak cukup, harus ada tambahan namanya immunoglobulin," jelas Irsan.

Waktu pemberian vaksin hepatitis B dan immunoglobulin hepatitis B (HBIg) juga harus diperhatikan. Pemberian keduanya harus dilakukan dengan segera pada bayi yang dilahirkan oleh ibu penderita hepatitis B.

"Paling lambat 24 jam setelah kelahiran, kalau bisa dalam 12 jam setelah kelahiran," jelas Irsan.

Untuk mencegah penularan, Irsan mengatakan, ada protokol lain yang menganjurkan ibu hamil untuk meminum obat sejak tiga bulan menjelang kelahiran. Dengan cara ini, proteksi yang diberikan pada bayi bisa lebih optimal.

"Bahkan ada protokol lain yang digunakan dokter spesialis penyakit dalam, ibu (hamil) minum obat tiga bulan menjelang kelahiran, baru proteksi mendekati 100 persen," papar Irsan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement