Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

MPR: Perampingan Lembaga Harus Lewat Kajian dan Evaluasi

Kamis 09 Jul 2020 00:35 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) saat pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu-isu kebangsaan.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) saat pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu-isu kebangsaan.

Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Bamsoet mendorong Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai lembaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan respons soal wacana pemerintah yang akan melakukan perampingan dari 96 lembaga negara dengan pertimbangan bahwa lembaga tersebut tidak bekerja secara efektif maupun produktif. Sebelum rencana tersebut dilaksanakan, Bamsoet meminta agar dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif.

"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal," kata Bamsoet, Rabu (8/7).

Baca Juga

Dengan demikian, Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan. Bamsoet juga meminta Kemenpan-RB memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal.

Para pimpinan lembaga itu dapat menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak. Bamsoet mendorong Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan.

"Mengingat kondisi saat ini cukup berat di tengah pademi Covid-19," kata Bamsoet menambahkan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler