Kamis 09 Jul 2020 17:31 WIB

Siswa Indramayu Masih Belajar dari Rumah

Tahun pelajaran baru di Indramayu dimulai pada 13 Juli 2020.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Siswa Indramayu Masih Belajar dari Rumah. Foto: Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020). Pelaksanaan MPLS yang diikuti para siswa baru itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang bertujuan untuk mengenalkan situasi baru di sekolah agar siswa dapat mengikuti pembelajaran selanjutnya meskipun belum ada imbauan untuk belajar tatap muka secara langsung di sekolah.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Siswa Indramayu Masih Belajar dari Rumah. Foto: Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020). Pelaksanaan MPLS yang diikuti para siswa baru itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang bertujuan untuk mengenalkan situasi baru di sekolah agar siswa dapat mengikuti pembelajaran selanjutnya meskipun belum ada imbauan untuk belajar tatap muka secara langsung di sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kegiatan belajar mengajar untuk tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Indramayu akan segera dimulai. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, proses belajar mengajar para siswa masih akan dilakukan di rumah.

‘’Tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Indramayu akan dimulai pada 13 Juli 2020,’’ ujar Kabid Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Supardo, Kamis (9/7).

Baca Juga

Supardo mengatakan, kalender akademik mengenai awal mula pembelajaran pada tahun ajaran baru itu juga sudah disebarkan ke sekolah-sekolah. Tak hanya mengenai waktu pelaksanaannya, namun juga disertai panduan kegiatan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung.

Hal itu didasarkan pada peraturan bersama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

‘’(Di tahun ajaran baru kali ini), prinsip pembelajarannya utamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan (staf TU) dan keluarga,’’ terang Supardo.

Selain itu, tambah Supardo, untuk kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru kali ini, hanya daerah yang berada di zona hijau yang diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Sedangan untuk daerah yang masuk zona selain hijau, dilarang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

‘’Artinya, pembelajaran dari rumah diteruskan, termasuk Kabupaten Indramayu,’’ tukas Supardo.

Untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah, lanjut Supardo, bisa menggunakan berbagai aplikasi, seperti google classroom, zoom atau aplikasi lainnya. Selain itu, diadakan pula belajar dari rumah yang ditayangkan di TVRI.

Namun, metode tersebut memiliki sejumlah kendala untuk dilakukan. Termasuk kegiatan belajar di rumah yang ditayangkan TVRI karena tidak semua warga bisa menangkap saluran TVRI di rumahnya masing-masing.

‘’Cara yang paling sederhana bisa menggunakan WhatsApp (WA),’’ cetus Supardo.

Supardo mengakui, untuk melaksanakan pembelajaran melalui WA-pun, tidak semua siswa mempunyai HP android. Untuk mengatasi hal itu, bisa dibentuk kelompok belajar sehingga siswa yang tidak memiliki HP android, bisa masuk ke kelompok belajar tersebut.

Namun, jika pembentukan kelompok belajar juga susah direalisasikan, maka guru harus datang ke rumah siswa untuk memberikan pembelajaran. Nantinya sejumlah siswa bisa datang ke  rumah salah satu siswa untuk melaksanakan pembelajaran bersama guru mereka.

‘’Guru nantinya harus memberikan laporan berkala ke Dinas (Pendidikan),’’ kata Supardo.

Supardo mengungkapkan, dalam pemberian pembelajaran untuk saat ini, para guru diminta untuk tidak content oriented. Maksudnya, guru diminta untuk tidak bersikukuh memberikan pembelajaran guna mencapai target kurikulum.

Supardo mengakui, selama pembelajaran dari rumah berlangsung melalui sistem daring beberapa bulan terakhir, telah menimbulkan keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, mereka harus mengeluarkan anggaran khusus untuk membeli kuota internet.

Namun, untuk para guru, diperbolehkan menganggarkan pembelian kuota dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dengan demikian, tidak terlalu memberatkan para guru.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Wahyu, menilai, pembelajaran di rumah untuk saat ini memang sebaiknya masih dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 belum berakhir. Namun di sisi lain, kedisplinan belajar anaknya jadi menurun dibandingkan saat kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah.

‘’Butuh ketegasan dan kesabaran untuk terus mendisiplinkan mereka dalam belajar,’’ kata Wahyu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement