Jumat 10 Jul 2020 11:25 WIB
Kopi, Warisan Islam untuk Dunia (2)

Kopi Sempat Diharamkan Pemuka Islam dan Kristen (2)

Kopi merupakan warisan peradaban Islam yang kini dinikmati penduduk bumi.

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Elba Damhuri
Petani memetik kopi Arabika (Coffea arabica) di perladangan lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). Menurut petani, musim panen tahun ini harga kopi Arabika merosot tajam menjadi Rp5.000 per kilogram dari harga tahun sebelumnya yang mencapai Rp9.000 per kilogram biji basah di tingkat petani.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Petani memetik kopi Arabika (Coffea arabica) di perladangan lereng gunung Sindoro Desa Canggal, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). Menurut petani, musim panen tahun ini harga kopi Arabika merosot tajam menjadi Rp5.000 per kilogram dari harga tahun sebelumnya yang mencapai Rp9.000 per kilogram biji basah di tingkat petani.

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Ani Nursalikah

Bukti menunjukkan kopi tidak dinikmati sebagai minuman hingga sekitar abad ke-10. 

Dokumen tertua yang menulis tentang minuman kopi juga berasal dari abad ini. Dua filsuf Arab, Muhammad bin Zakariya al-Razi (850-922 M) dan Ibnu Sina dari Bukham (980-1037 M) menyebutkan minuman “bunchum” yang diyakini sebagai kopi.

Sebagaimana Alquran melarang Muslim meminum alkohol, efek menenangkan dari kopi menjadikannya sebagai minuman pengganti anggur bagi negara Muslim. Kedai kopi pertama didirikan di Konstantinopel pada 1475. 

Kedai itu dikenal dengan Kaveh Kanes. Kedai kopi menjadi ajang berkumpul di mana Muslim bisa bersosial-isasi dan mendiskusikan masalah-masalah agama. Biji kopi pertama kali diekspor dari Ethiopia ke Yaman. Pedagang Yaman membawa kopi kembali ke tanah air mereka dan mulai menanamnya.

Pelarangan kopi

Hubungan antara Islam dan kopi tidak selalu berjalan mulus. Beberapa Muslim percaya kopi memabukkan dan harus dilarang. 

Pada 1511, Gubernur Makkah Khair Beg melihat beberapa jamaah minum kopi di sebuah masjid saat akan beribadah malam.

Dengan marah ia mengusir mereka dari masjid dan memerintahkan semua kedai kopi di Makkah ditutup. 

Namun, larangan itu dibatalkan pada 1524 M atas perintah penguasa Ottoman Turki Sultan Selim I dan Imam Besar Mehmet Ebussuud el-Imadi. Keduanya mengeluarkan fatwa yang membolehkan mengonsumsi kopi.

Larangan serupa juga terjadi di Kairo (Mesir) pada 1532 M. Kedai kopi dan gudang yang berisi biji kopi ditutup. 

Gereja Ortodoks Ethiopia juga pernah melarang kopi pada abad ke-18. 

Pada akhir abad ke-16, penggunaan kopi tersebar luas di seluruh Timur Tengah, Afrika Utara, Persia, dan Turki. Kopi kemudian menyebar ke Balkan, Italia, seluruh Eropa, Indonesia, dan Amerika.

Kedai kopi pertama di Eropa dibuka di Venesia pada 1645 setelah kopi masuk ke Eropa melalui hubungan dagang dengan Afrika Utara dan Mesir. Kedai kopi Edward Lloyds di Inggris dibuka di London pada akhir abad ke-17.

(Bersambung ke Bagian 3)

BACA JUGA: Kopi, Warisan Islam untuk Dunia (1)

BACA JUGA: Ekspedisi Kopi Republikopi Nusantara 2020

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement